Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
FGD PROGRAM PENSERTIPIKASIAN TANAH BMN TAHUN 2020 KANWIL DJKN BANTEN : "APRIL SUDAH 100 PERSEN"
Budi Sulistyawan
Kamis, 20 Februari 2020   |   188 kali

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) tengah menggalakan program percepatan sertipikasi Barang Milik Negara (BMN). Hingga akhir tahun 2019, Pemerintah telah berhasil melaksanakan sertipikasi tanah BMN sebanyak 28.197 bidang.

Pada tahun 2019, Kanwil DJKN Banten mampu merealisasikan pensertipikasian tanah BMN sebanyak 152 bidang dengan capaian dalam presentase sebesar 101,33 %. Sedangkan pada tahun 2020, Kanwil DJKN Banten mempunyai target sebesar 329 bidang.

Pelaksanaan Program Sertipikasi Tanah BMN dilakukan agar mewujudkan pengelolaan asset 3(tiga) T yaitu Tertib Administrasi, Tertib Fisik dan Tertib Hukum sesuai amanah Pasal 49 ayat (1) UU No 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Pasal 43 ayat (1) PP No 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan BMN/D, dan Peraturan Bersama Menteri Keuangan Nomor 186/PMK.06/2009 serta Kepala Badan Pertanahan Nasional RI Nomor 24 tahun 2009 tanggal 18 November 2009 tentang Pensertifikatan BMN berupa Tanah.

Dalam rangka percepatan pencapaian target tahun 2020, Kanwil DJKN Banten melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Program Sertipikasi Tanah BMN tahun 2020 pada 19 Februari 2020 bertempat di Aula Kanwil DJKN Banten Jalan P. Diponegoro No 9-11 Serang.

Dalam kegiatan ini, dihadiri oleh Kepala Kanwil BPN Prov Banten, beberapa satuan kerja  antara lain Lemigas, Biro Umum Kemendikbud, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, BBWS Cidanau, Ciujung dan PJN Wilayah I dan II Provinsi Banten serta Kantor Pertanahan di Wilayah Provinsi Banten.

Kepala Kanwil DJKN Banten, Nuning Sri Rejeki Wulandari dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah-langkah dari program percepatan sertipikasi tanah BMN tahun 2020. Melalui koordinasi dan komunikasi yang efektif, pada bulan Februari 2020 Satker K/L sudah dapat mengajukan permohonan program sertipikasi tahun 2020 yang telah clean and clear sebagaimana harapan Kementerian Keuangan dan Kantor Pusat DJKN dan diharapkan pada bulan April ini telah selesai 100 (seratus) persen.

Sedangkan Kepala Kanwil BPN Prov Banten, Andi Tanri Abeng menyampaikan bahwa BPN Pronvisi Banten akan concern dalam membantu satker K/L dan Kanwil DJKN Banten terkait sertipikasi tanah BMN jika syarat sertipikasi sudah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu,  Kanwil BPN Provinsi Banten mengharapkan koordinasi dan komunikasi yang efektif dapat terjalin antara DJKN, BPN serta Satker/KL yang mempunyai target program sertifikasi tanah BMN.

Melalui kegiatan FGD ini, Kanwil DJKN Banten, Satker/KL dan Kanwil BPN Provinsi Banten berhasil memetakan permasalahan dan kendala terkait Program Sertipikasi Tanah BMN Tahun 2020 sekaligus mendapatkan solusinya. Dalam kegiatan ini, Kantor Pertanahan yang hadir langsung melakukan pendampingan dan verifikasi terhadap permohonan pensertipikasian tanah BMN yang telah disiapkan oleh Satker/KL yang hadir.


Budi/Seksi Informasi 

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini