Kepala Kanwil DJKN
Banten, Nuning Sri Rejeki Wulandari membuka Focused Group Discussion Sertipikasi
Barang Milik Negara (BMN) Tanah Hulu Migas. FGD dilaksanakan di Aula KPKNL
Tangerang II (4/6).
Dalam sambutannya, Nuning
Sri Rejeki Wulandari menyampaikan bahwa salah satu tugas pemerintah dalam
pengamanan asset negara adalah sertipikasi BMN dan hal ini sesuai dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004. Serpifikasi BMN berupa tanah hulu
migas merupakan bagian dari penatausahaan BMN yang menjadi tanggung jawab semua
pihak.
“ Pertemuan pagi ini
merupakan moment yang tepat untuk berkomitmen bersama karena berdasarkan
laporan tanah SKK Migas per Semester I tahun 2018, dari total BMN Hulu Migas
berupa tanah sebanyak 14.609 line dan total luas 75 ribu hektar
pada 86 KKKS, sebanyak 60,63%
(8.858 line), dengan total luas 70 ribu hektar BMN tanah Hulu Migas
belum disertipikatkan a.n. Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian
Keuangan”. ujar Nuning Sri Rejeki Wulandari.
Untuk itu, upaya percepatan
sertipikasi BMN tanah Hulu Migas harus dilakukan secara intensif, dengan
melibatkan peran para pihak. Kegiatan FGD bertujuan untuk membangun pemahaman
yang sama bagi DJKN, PPBMN Setjen Kementerian ESDM, SKK Migas, Kontraktor dan
pihak terkait lainnya untuk percepatan proses sertipikasi BMN tanah Hulu Migas
yang selama ini ditemukan kendala dan pemasalahan di lapangan.
Acara ini dihadiri Direktur PNKNL DJKN beserta jajarannya, perwakilan dari Ditjen Pengadaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, beberapa perwakilan Kantor Pertanahan seperti BPN Kota Pekan Baru dan BPN Kabupaten Kampar Riau, Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas dan Kontraktor Karya Kerja Sama.
Peserta sangat
antusias mengikuti acara FGD dengan beberapa hal yang dapat didiskusi kan
mengenai sertipikasi BMN berupa tanah hulu migas ini, antara lain terkait
kendala yang dihadapi dari peserta dan beberapa solusi dari kantor pertanahan
sehingga acara.berlangsung hingga hari jumat tanggal 5 Juli 2019.