Banten
- Kantor Wilayah DJKN
Banten bersama PT. Bank Rakyat
Indonesia (Persero) Tbk.
menyelenggarakan rapat koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Kinerja Lelang Pasal
6 Undang-Undang Hak Tanggungan bertempat di Tangerang (16/04).
Acara
yang dibuka oleh Kepala
Kanwil PT BRI (Persero) Tbk 3 Darwaji dan dihadiri oleh Wakil
Kepala Kanwil PT BRI (Persero) Tbk 3 Priyo Agus S, Kepala Kanwil DJKN Banten, Tedy Syandriadi, Kabid Lelang DJKN
Banten dan Kepala KPKNL Serang, Kepala KPKNL Tangerang II, Kepala Cabang yang berada pada wilayah
kerja Kanwil PT BRI (Persero) Tbk 3 dan
para Kepala Seksi Pelayanan Lelang
dan beberapa Pejabat Lelang di lingkungan Kanwil DJKN Banten.
Kepala
Kanwil PT BRI (Persero) Tbk 3 Darwaji menyampaikan
apresiasi kepada DJKN khususnya Kanwil DJKN Banten atas pelayanan lelang yang
telah dilakukan pada tahun 2018 dan Darwaji berharap di tahun 2019 koordinasi semakin baik antara Kanwil DJKN Banten dengan Kanwil PT BRI (Persero) Tbk 3. Disampaikan bahwa pada tahun 2018, Kanwil PT BRI (Persero) Tbk 3
telah mengajukan permohonan lelang sebanyak 506 kali dengan hasil lelang
sebesar Rp. 10, 6 Miliar.
Kepala
Kanwil DJKN Banten, Tedy Syandriadi menyampaikan bahwa pada tahun 2018, pelaksanaan lelang
eksekusi hak tanggungan atas permohonan Kanwil PT BRI (Persero) Tbk 3
kurang
optimal karena beberapa permasalahan. Semoga koordinasi dan strategi pemasaran
yang lebih baik akan membawa semangat dalam pencapaian target tahun 2019. “Perlunya
terobosan-terobosan pemasaran objek lelang agar lelang laku terjual seperti
pembuatan katalog barang yang dilelang, penyebaran SMS Blast agar masyarakat mengetahui tentang lelang sangat penting
dalam hal pemasaran lelang” ujarnya.
Tedy
Syandriadi menghimbau kepada jajaran Kanwil PT BRI (Persero) Tbk 3 agar
berhati-hati terhadap upaya penipuan yang mengatasnamakan KPKNL/DJKN dan segera
menyampaiakn kepada DJKN jika mengetahui upaya penipuan tersebut.
Tedy
Syandriadi juga menyampaikan bahwa target lelang Kanwil DJKN Banten sangat challengin. Pokok lelang terjadi
kenaikan mendekati 100% dari tahun 2018. Dengan tantangan target yang cukup
tinggi tentunya dibutuhkan strategi dan sinergi DJKN khususnya jajaran Kanwil
DJKN Banten untuk siap bersinergi dan
bekerjasama dengan kantor-kantor
cabang yang berada pada Kanwil PT BRI (Persero) Tbk 3 agar target tercapai di
tahun 2019.
Selanjutnya
acara dilanjutkan dengan paparan evaluasi
pelaksanan lelang tahun 2018, baik mengenai permasalahan dan alternatif solusi mengatasinya
yang disampaikan oleh Kepala Bidang Lelang DJKN Banten Sri Handayani dan diskusi hal-hal
teknis antara Kanwil PT BRI (Persero)
Tbk 3 dengan KPKNL serta Badan Pertanahan Nasional.
Sri
Handayani menyampaikan bahwa permasalahan atau
kendala pelaksanaan lelang yang terjadi di tahun 2018, antara lain masih banyak frekuensi lelang Tidak Ada Peminat karena penentuan Harga Limit yang tinggi
sehingga menyebabkan potensi barang terjual menjadi rendah, objek lelang kurang marketable dan dalam hal
pengajuan permohonan lelang masih belum dilengkapi dengan foto objek lelang.
Kanwil
PT BRI (Persero) Tbk 3 telah menyusun rencana kerja pada tahun 2019 yaitu
mengajukan permohonan lelang eksekusi hak tanggungan sebanyak 423 (empat ratus
dua puluh tiga debitur) dengan nilai
sebesar Rp. 241, 9 Miliar.