Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Monitoring Program Percepatan Sertifikasi BMN berupa Tanah Tahun 2019 dan Finalisasi Daftar Indikatif Sertifikasi BMN Tahun 2020.
Budi Sulistyawan
Rabu, 06 Maret 2019   |   244 kali

Banten. Sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Banten dan Kanwil BPN Provinsi Banten mengenai Target Nomatif Sertifikasi BMN Tahun 2019 dan Indikatif Tahun 2020 yang ditandatangani pada tanggal 28 Februari 2019 bertempat di Hotel Sari Pan Pasific Jakarta, Kanwil DJKN Banten menginisiasi untuk mengadakan pertemuan lanjutan hasil Nota Kesepahaman tersebut dengan mengundang perwakilan Kanwil BPN Prov. Banten, KPKNL Serang, KPKNL Tangerang I dan KPKNL Tangerang II, dan Satuan Kerja antara lain Kepolisian Daerah Banten, SNVT Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Banten, Universitas Sultan Agung Tirtayasa, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, LPMP Banten, Kementerian Agama, MAN dan MTsN di Banten yang terlibat dalam program percepatan sertipikat BMN berupa tanah pada tahun 2019 bertempat di Aula Kanwil DJKN Banten. (5/3/19).

Adapun agenda yang dibahas dalam rapat koordinasi tersebut adalah rencana kegiatan dan jadwal penyelesaian target tahun 2019 dan finalisasi daftar indikatif sertifikasi BMN tahun 2020.


Rapat dibuka oleh Kabid Penilaian DJKN Banten. Miftahul Huda selaku Plh. Kepala Kanwil DJKN Banten. Miftahul Huda mengucapkan terimakasih kepada jajaran Kantor Pertanahan Provinsi Banten dan jajaran Kementerian/Lembaga yang telah bekerja sama dalam percepatan sertifikasi BMN yang berupa tanah dengan menyediakan dokumen-dokumen yang lengkap sehingga bermanfaat untuk tertib administrasi, tertib hukum, dan tertib fisik. Semoga kerja sama ini selalu terjalin untuk kelancaran proses percepatan sertifikasi BMN berupa tanah di tahun 2019.

 

Dalam program kegiatan ini, Kabid PKN Kanwil DJKN Banten, Wahjudi Prajogo menyampaikan bahwa Kanwil DJKN Banten sudah sepakat dan sepaham yang dituangkan dalam nota kesepakatan sehingga satker sebagai pemohon harus juga mendukung program ini dengan secepatnya mengajukan permohonan sertifikasi ke Kantor Pertanahan. “Kerjasama dan sinergi tripartit antara BPN, DJKN dan Satker adalah kunci sukses penyelesaian target sertifikasi ini” ujar Wahjudi Prajogo.

 

Wahjudi Prajogo juga menambahkan bahwa target sertifikasi tahun 2019 adalah 150 (seratus lima puluh) bidang dan untuk tahun 2020 adalah sebanyak 329 (tiga ratus dua puluh sembilan)

 

DJKN sebagai inisiator dalam pensertifikatan BMN telah berupaya dengan mengidentifikasi bidang tanah dengan penggunaan Aplikasi SIMANTAP, penyusunan Road Map sertifikasi BMN tahun 2019-2020 (seluruh bidang tanah telah tersertifikasi), dan melakukan koordinasi dengan Badan Pertanahan dan Satuan Kerja yang berada pada wilayah Provinsi Banten.

 

Teks dan Foto Tim Humas Kanwil DJKN Banten

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini