Banten. Sebagai tindak
lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Banten
dan Kanwil BPN Provinsi Banten mengenai Target Nomatif Sertifikasi BMN Tahun
2019 dan Indikatif Tahun 2020 yang ditandatangani pada tanggal 28 Februari 2019
bertempat di Hotel Sari Pan Pasific Jakarta, Kanwil DJKN Banten menginisiasi
untuk mengadakan pertemuan lanjutan hasil Nota Kesepahaman tersebut dengan
mengundang perwakilan Kanwil BPN Prov. Banten, KPKNL Serang, KPKNL Tangerang I
dan KPKNL Tangerang II, dan Satuan Kerja antara lain Kepolisian Daerah Banten,
SNVT Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Banten, Universitas Sultan Agung Tirtayasa,
Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, LPMP Banten, Kementerian Agama,
MAN dan MTsN di Banten yang terlibat dalam program percepatan sertipikat BMN
berupa tanah pada tahun 2019 bertempat di Aula Kanwil DJKN Banten. (5/3/19).
Adapun agenda yang
dibahas dalam rapat koordinasi tersebut adalah rencana kegiatan dan jadwal penyelesaian
target tahun 2019 dan finalisasi daftar indikatif sertifikasi BMN tahun 2020.
Rapat dibuka oleh Kabid Penilaian DJKN
Banten. Miftahul Huda selaku Plh. Kepala Kanwil
DJKN Banten. Miftahul Huda mengucapkan terimakasih kepada jajaran Kantor
Pertanahan Provinsi Banten dan jajaran Kementerian/Lembaga yang telah bekerja
sama dalam percepatan sertifikasi BMN yang berupa tanah dengan menyediakan
dokumen-dokumen yang lengkap sehingga bermanfaat untuk tertib administrasi,
tertib hukum, dan tertib fisik. Semoga kerja sama ini selalu terjalin untuk
kelancaran proses percepatan sertifikasi BMN berupa tanah di tahun 2019.
Dalam program kegiatan ini, Kabid PKN Kanwil
DJKN Banten, Wahjudi Prajogo menyampaikan bahwa Kanwil DJKN Banten sudah
sepakat dan sepaham yang dituangkan dalam nota kesepakatan sehingga satker
sebagai pemohon harus juga mendukung program ini dengan secepatnya mengajukan
permohonan sertifikasi ke Kantor Pertanahan. “Kerjasama dan sinergi tripartit
antara BPN, DJKN dan Satker adalah kunci sukses penyelesaian target sertifikasi
ini” ujar Wahjudi Prajogo.
Wahjudi Prajogo juga menambahkan bahwa target sertifikasi tahun 2019 adalah 150 (seratus lima puluh)
bidang dan untuk tahun 2020 adalah sebanyak 329 (tiga ratus dua puluh sembilan)
DJKN sebagai inisiator dalam pensertifikatan BMN telah berupaya dengan mengidentifikasi bidang tanah dengan penggunaan Aplikasi SIMANTAP, penyusunan Road Map sertifikasi BMN tahun 2019-2020 (seluruh bidang tanah telah tersertifikasi), dan melakukan koordinasi dengan Badan Pertanahan dan Satuan Kerja yang berada pada wilayah Provinsi Banten.
Teks dan Foto Tim Humas Kanwil
DJKN Banten