Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Dari Kemenkeu Untuk Korban Bencana Tsunami Banten Dan Lampung
Budi Sulistyawan
Rabu, 06 Maret 2019   |   488 kali

Serang - Kementerian Keuangan melalui Sekretariat Jenderal melaksanakan kegiatan penyerahan bantuan sebagai wujud nyata kepedulian untuk korban bencana tsunami Banten dan Lampung. Kegiatan yang yang bertajuk “Kemenkeu Peduli” ini dilaksanakan pada Jumat (1/3) di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Banten. Turut berpartisipasi dalam kegiatan ini, perwakilan dari Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Banten, Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Provinsi Banten, Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Banten, serta perwakilan dari KPU Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta.

Dana bantuan sosial yang disalurkan mencapai Rp500.000.000,-. Penyerahan dana tersebut diwakili oleh Kepala Pembinaan Mental dan Agama Kemenkeu Suyono dan diterima oleh perwakilan Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) PKPU, Rumah Da’I Nusantara, Perguruan Mathlaul Anwar Pusat Menes, Yayasan Zata Amani Islamic School (ZAIS), dan Unit Pengelola Zakat (UPZ) Baznas Kemenkeu. Masing-masing organisasi tersebut menerima dana sebesar Rp100.000.000,- untuk selanjutnya disampaikan kepada korban yang terdampak bencana alam tsunami di Banten dan Lampung atau dipergunakan untuk recovery/pemulihan pasca bencana tsunami.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJKN Banten Tedy Syandriadi menyampaikan bahwa penyerahan bantuan sosial ini merupakan wujud empati dan bentuk kontribusi jajaran pimpinan dan pegawai Kementerian Keuangan guna meringankan beban korban yang terdampak bencana dan semoga kegiatan sosial ini menambah solidaritas kepada masyarakat yang terkena musibah.

Melalui program ini, Keluarga Besar Kementerian Keuangan ingin menyampaikan simpati yang mendalam kepada masyarakat khususnya masyarakat Banten yang terdampak musibah tsunami. (Tim Humas Kanwil DJKN Banten) 

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini