Serang-Untuk mengurangi ketimpangan
gender dalam pelayanan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Banten bekerja sama
dengan Tim Pengarusutamaan Gender (PUG) DJKN melaksanakan internalisasi PUG (26/6) di Aula
lantai 4 Kanwil DJKN Banten. Ketua tim PUG DJKN, Kusumawardhani menjelaskan
Acapkali ketika membicarakan pengarustamaan gender, banyak orang salah mengira
bahwa perempuan lah yang sangat diistimewakan. Padahal, dengan adanya PUG ini
kebutuhan yang diakomodasi tidak hanya perempuan tetapi juga laki-laki, anak
dan kaum yang terpinggirkan contohnya
difabel. DJKN mengupayakan
pelayanan yang responsif gender tidak hanya berupa fisik saja tapi juga melalui kemudahan
lainnya, contohnya aplikasi E-auction dan SIMAN. Acara ini hadiri oleh seluruh jajaran Kanwil
DJKN Banten dan dibuka oleh Kepala Kanwil DJKN Banten, Tedy Syandriadi.
Sampai sekarang ini, masyarakat
acapkali memberikan stereotype pada salah satu gender, contohnya saja perempuan
emosional sedangkan laki-laki rasional. Stereotype ini salah satu penyebab
ketimpangan gender, untuk mengurangi ketimpangan gender, maka perlu dilakukan
pengarusutamaan gender. Lalu sebenarnya
apa yang dimaksud dengan gender? Masih banyak yang salah mengartikan
mengartikan gender sebagai jenis kelamin padahal gender merupakan perbedaan
peran tanggung jawab perempuan dan laki-laki yang dibentuk/dikonstruksikan oleh
masyarakat dan bersifat dinamis.
Sementara itu PUG merupakan
strategi pembangunan untuk mencapai keadilan dan keseteraan gender melalui
kebijakan dan progam yang memperhartikam pengalaman, aspirasi, kebutuhan dan
permasalahan perempuan dan laki-laki dalam proses, perencanaan, pemantauan dan
evaluasi terhadap seluruh aspek kehidupan dan pembangunan. Untuk mencapai
keadilan dan kesetaraan gender, diperlukan beberapa hal antara lain dukungan
dari politik dari pimpinan, kelembagaan PUG, Sumber Daya Manusia, Anggaran,
Alat Analisis Gender, Data terpilah menurut jenis kelamin dan Partisipasi
Masyarakat.
Aplikasi PUG di DJKN sendiri
mengangkat isu gender kebijakannya seperti berupa pengangkatan Tim Pelaksana Penilaian Kembali BMN,
Sosialisasi Tugas dan fungsi ke Kementerian/Lembaga, aplikasi SIMAN dan
E-Auction untuk mempermudah stakeholder. Isu gender juga menjadi pertimbangan
pada saat melakukan promosi/mutasi pegawai, dan peningkatan soft competency pegawai.
DJKN juga membuka kesempatan bagi kaum difabel untuk mengambil peran.
Dalam pelayanan yang responsif
gender tidak hanya fasilitas fisik yang responsif gender, akan tetapi
diperlukan pula kebijakan responsif gender dan pemahaman tentang PUG. Sosialisasi
ini berjalan sangat dinamis dengan banyaknya pertanyaan kritis dari peserta.