Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Keadilan dan Kesetaraan Gender untuk Layanan yang lebik Baik
Dita Angelia Dwi Hastuti
Kamis, 28 Juni 2018   |   2662 kali

Serang-Untuk mengurangi ketimpangan gender dalam pelayanan, Kantor Wilayah Direktorat  Jenderal Kekayaan Negara Banten bekerja sama dengan Tim Pengarusutamaan Gender (PUG) DJKN   melaksanakan internalisasi PUG (26/6) di Aula lantai 4 Kanwil DJKN Banten. Ketua tim PUG DJKN, Kusumawardhani menjelaskan Acapkali ketika membicarakan pengarustamaan gender, banyak orang salah mengira bahwa perempuan lah yang sangat diistimewakan. Padahal, dengan adanya PUG ini kebutuhan yang diakomodasi tidak hanya perempuan tetapi juga laki-laki, anak dan kaum yang terpinggirkan contohnya  difabel.  DJKN mengupayakan pelayanan yang responsif gender tidak hanya berupa  fisik saja tapi juga melalui kemudahan lainnya, contohnya aplikasi E-auction dan SIMAN.  Acara ini hadiri oleh seluruh jajaran Kanwil DJKN Banten dan dibuka oleh Kepala Kanwil DJKN Banten, Tedy Syandriadi.

Sampai sekarang ini, masyarakat acapkali memberikan stereotype pada salah satu gender, contohnya saja perempuan emosional sedangkan laki-laki rasional. Stereotype ini salah satu penyebab ketimpangan gender, untuk mengurangi ketimpangan gender, maka perlu dilakukan pengarusutamaan gender.   Lalu sebenarnya apa yang dimaksud dengan gender? Masih banyak yang salah mengartikan mengartikan gender sebagai jenis kelamin padahal gender merupakan perbedaan peran tanggung jawab perempuan dan laki-laki yang dibentuk/dikonstruksikan oleh masyarakat dan bersifat dinamis.

Sementara itu PUG merupakan strategi pembangunan untuk mencapai keadilan dan keseteraan gender melalui kebijakan dan progam yang memperhartikam pengalaman, aspirasi, kebutuhan dan permasalahan perempuan dan laki-laki dalam proses, perencanaan, pemantauan dan evaluasi terhadap seluruh aspek kehidupan dan pembangunan. Untuk mencapai keadilan dan kesetaraan gender, diperlukan beberapa hal antara lain dukungan dari politik dari pimpinan, kelembagaan PUG, Sumber Daya Manusia, Anggaran, Alat Analisis Gender, Data terpilah menurut jenis kelamin dan Partisipasi Masyarakat.

Aplikasi PUG di DJKN sendiri mengangkat isu gender kebijakannya seperti berupa pengangkatan  Tim Pelaksana Penilaian Kembali BMN, Sosialisasi Tugas dan fungsi ke Kementerian/Lembaga, aplikasi SIMAN dan E-Auction untuk mempermudah stakeholder. Isu gender juga menjadi pertimbangan pada saat melakukan promosi/mutasi pegawai, dan peningkatan soft competency pegawai. DJKN juga membuka kesempatan bagi kaum difabel untuk mengambil peran.

Dalam pelayanan yang responsif gender tidak hanya fasilitas fisik yang responsif gender, akan tetapi diperlukan pula kebijakan responsif gender dan pemahaman tentang PUG. Sosialisasi ini berjalan sangat dinamis dengan banyaknya pertanyaan kritis dari peserta. 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini