Serang - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara (DJKN) Banten melaksanakan acara serah terima jabatan (sertijab)
administrator pejabat eselon III di lingkungan Kanwil DJKN Banten pada Senin,
(14/5) di lantai 4 Kanwil DJKN Banten pada pukul 14.00 WIB.
Kepala Kanwil DJKN Banten Tedy Syandriadi menjadi saksi
dalam penandatanganan berita acara serah terima delapan jabatan administrator
tersebut. Pejabat yang melakukan serah terima jabatan adalah Evi Askaryanti,
Maya Sartika, Sri Handayani, Wahjudi Prajogo, Abdul Manaf dan Michtahul Huda.
Dalam sambutannya, Tedy mengucapkan selamat bergabung kepada pejabat yang baru
saja dilantik dan mengucapkan terima kasih kepada pejabat yang administrator
atas kinerjanya selama ini. Selain itu, ia menekankan untuk meningkatkan
produktifitas dan bijak dalam menggunakan media sosial.
Dengan adanya acara serah tima jabatan, Kepala KPKNL Serang
yang semula dijabat Evi Askaryanti digantikan oleh Abdul Manaf yang sebelumnya
menjabat Kepala KPKNL Bogor. Kepala KPKNL Tangerang II yang semula dijabat Sri
Handayani digantikan Tredi Hadiansyah yang sebelumnya menjabat Kepala KPKNL
Bengkulu. Kepala Bidang Lelang yang sebelumnya dilaksanakan oleh pelaksana
tugas, Maya Sartika digantikan Sri Handayani yang sebelumnya menjabat Kepala
KPKNL Tangerang II. Kepala Bidang Penilaian yang semula, pelaksana tugas,
Wahjudi Prajogo digantikan Micftahul Huda yang sebelumnya menjabat Kepala KPKNL
Pangkal Pinang.
Acara serah terima jabatan administrator tersebut
menindaklanjuti Keputusan Menteri Keuangan Nomor 312 tanggal 3 Mei 2018 tentang
mutasi dan pengangkatan dalam jabatan administrator di lingkungan Kementerian
Keuangan. Sebelum acara serah terima jabatan Kantor Pusat DJKN melaksanakan
acara pelantikan pejabat administrator pada Rabu, (9/5). Selain penandatanganan
berita acara serah terima, setiap pejabat administrator diminta untuk
memberikan testiomoni terkait dengan pengalaman dan kesan pada saat bekerja di
lingkungan Kanwil DJKN Banten.