Serang - Dalam sambutannya di acara penandatanganan kontrak kinerja Kemenkeu Two, Three, Four, dan Five di
lingkungan Kanwil DJKN Banten, Kepala Kanwil DJKN Banten, Tedy Syandriadi,
menegaskan untuk tetap semangat dalam mencapai target Tahun 2018 yang cukup
menantang. Tedy juga menyampaikan terkait revaluasi, mengingat target NUP Kanwil
DJKN Banten yang tidak sebanyak Kanwil lainnya, agar melakukan percepatan revaluasi
dengan tidak mengesampingkan kualitas agar kita bisa membantu unit lain yang
lebih membutuhkan. Acara tersebut dilaksanakan di Lantai 4 Kanwil DJKN Banten (31/01).
Penandatanganan kontrak kinerja tersebut dihadiri oleh seluruh pejabat di
lingkungan Kanwil DJKN Banten termasuk para Kepala KPKNL di wilayah Banten.
Selain itu, Kanwil DJKN Banten melaksanakan sharing knowledge mengenai
Refinement Peta Strategis dan IKU sekaligus pembahasan breakdown target 2018.
Acara Sharing Knowledge diisi dengan pemaparan kontrak kinerja Kemenkeu Two Kanwil DJKN Banten Tahun 2018 yang dibawakan oleh Kasi Kepatuhan Internal Kanwil DJKN Banten, Justinus Benni Indrianto. Dalam Kemenkeu Two terdapat empat perspective yaitu Stakeholder Perspective, Customer perspective, Internal process perspective, dan learning and growth perspective. Sasaran Strategis yang termasuk dalam stakeholder perspective adalah pengelolaan kekayaan negara yang optimal. Sasaran strategis Yang termasuk dalam customer perspective adalah pelayanan publik yang prima dan kepatuhan yang tinggi terhadap kebijakan pengelolaan kekayaan negara. Ada lima sasaran strategis yang termasuk dalam internal process perspective yaitu Manajamen pelayanan yang berkualitas, tata kelola kekayaan negara yang akuntabel, tata kelola piutang negara, dan lelang yang akuntabel, edukasi yang efektif serta pengendalian dan pengawasan yang efektif. Sementara itu sasaran strategis yang termasuk dalam learning and growth perspective adalah SDM yang kompetitif, organisasi yang fit for purpose, sistem manajemen informasi yang handal dan pengelolaan anggaran yang optimal.
Lebih lanjut, Benni menyampaikan
pedoman penyusunan Kontrak Kinerja Tahun 2018 yang di dalamnya termasuk pola
cascading dan IKU mandatory dari Direktorat Hukum dan Humas, Direktorat
Penilaian, Direktorat BMN, Direktorat Lelang dan Sekretariat DJKN yang harus
ada baik pada Kanwil maupun KPKNL. Kegiatan pembahasan breakdown target tahun
2018 berlangsung cukup dinamis, di mana masing-masing KPKNL menyampaikan
potensi-potensi yang ada sebagai argumen dalam penetapan target di tahun 2018.