Serang - Kepala Kanwil DJKN Banten, Tedy Syandriadi meminta jajarannya
bersemangat mnerapkan nilai-nilai Kementerian Keuangan dalam bekerja. Hal
tersebut diungkapkannya pada rapat Dialog Kinerja Organisasi (DKO) bertempat di
Ruang Rapat Lantai 2 Kanwil DJKN Banten (9/01). DKO Triwulan IV tahun 2017 ini
dihadiri oleh Kabag Umum, Para Kabid, beserta Kepala Seksi. Tema Fokus yang
diambil dalam pelaksanaan rapat DKO kali ini adalah “Optimalisasi Penyelesaian
Koreksi Nilai BMN dan Persentase Objek BMN yang telah Dievaluasi” .
Kepala Bidang KIHI, Iwan Nugroho pada kegiatan kali ini menyampaikan overview kinerja organisasi Kanwil
DJKN Banten Triwulan IV tahun 2017. Iwan menyampaikan, sebanyak 20 IKU
berstatus hijau dan satu IKU berstatus kuning. IKU dengan status kuning adalah
persentase pelaksanaan survey kesehatan organisasi. Sementara itu NKO Tahun
2017 Kemenkeu Two Kanwil DJKN Banten berhasil mencapai 111,98%.
Kanwil DJKN Banten terlihat progress
pencapaian revaluasi BMN pada saat mendekati deadline. Beberapa kendala yang dihadapi antara lain kurangnya
kesadaran satuan kerja terkait pentingnya revaluasi, dan kurang meratanya
kompetensi Tim Reval. Terkait dengan hal tersebut, Bidang Pengelolaan Kekayaan
Negara mengambil langkah berupa memonitor dan evaluasi (monev) secara ketat
pada tim reval dan monev secara langsung kepada tim satker.
Menghadapi tantangan di tahun 2018 ini ada Kanwil DJKN Banten
menyepakati beberapa rencana aksi. Rencana aksi yang akan dilaksanakan sesuai
dengan tema fokus adalah, pembentukan Tim Reval yang lebih kompeten,
sosialisasi dan bimbingan teknis secara lebih terarah kepada satuan kerja,
penyusunan rencana kerja secara lebih matang, pembekalan Tim Reval terkait
kompetensi koreksi nilai, Rapat Tim Koordinasi Daerah Monev Reval.
Pada rapat DKO Triwulan IV Tahun 2017 kali ini berlangsung dinamis
ditunjukkan dengan para peserta rapat memberikan masukan dan tanggapan atas
kegiatan revaluasi BMN tahun 2017 beserta usulan strategi yang nantinya akan
diterapkan dalam kegiatan Revaluasi BMN Tahun 2018.