Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Cermati dan Fokus Pada Revaluasi
Dita Angelia Dwi Hastuti
Jum'at, 17 November 2017   |   199 kali

Serang - “Cermati dan taati aturan yang telah ditetapkan!,” tegas Kepala Kanwil DJKN Banten, Tedy Syandriadi saat monitoring dan evaluasi perkembangan revaluasi KPKNL Serang (16/11) di Aula KPKNL Serang.

Acara dihadiri oleh Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN), Wahjudi Prajogo, Kasi PKN I, Kasi PKN KPKNL Serang, Kasi Penilaian KPKNL Serang, dan tim revaluasi baik dari KPKNL maupun tim perbantuan Kanwil DJKN Banten.

Capaian Revaluasi di Lingkungan Kanwil DJKN Banten sebesar 22,49 persen dari target revaluasi tahun 2017, sementara capaian revaluasi KPKNL Serang sebesar 11,2 persen. Dengan tenggat waktu yang semakin pendek, Tedy berharap agar setiap tim revaluasi bekerja keras untuk menyelesaikan revaluasi ini.

Untuk pengunggahan laporan penilaian kembali di Sistem Informasi Penilaian Reval (SIP Reval), Tedy menegaskan agar memperhatikan narasi, tanda tangan, paraf dan lampiran jangan sampai tertinggal. Terkait dengan penggunaan pemindai, untuk mempercepat proses pemindaian, Tedy  menyarankan menggunakan alternatif pemindai melalui aplikasi gawai.

Sementara itu terkait dengan kendali mutu laporan penilaian kembali, Kepala Bidang PKN, Wahjudi memberikan masukan untuk dibentuk tim kendali mutu yang bertugas meneliti laporan yang dibuat oleh tim penilai. Wahjudi juga menekankan agar mempercepat penyelesaian pembuatan laporan harapannya ada kenaikan capaian penyerapan anggaran penilaian kembali.

"KPKNL Serang  harus berinisiatif untuk mengundang satuan kerja (satker) yang mengalami kendala saat penggunaan SIMAN dan melakukan bimbingan teknis. Saat ini Terdapat 34 satker pada KPKNL Serang masih dalam tahap persiapan, oleh karena perlunya koordinasi lebih lanjut," ujar Tedy. Selanjutnya Tedy berharap pada saat monitoring dan evaluasi oleh Kantor Pusat pada tanggal 20-22 November 2017 nanti akan terjadi perubahan yang signifikan. (KIHI Banten)

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini