Serang- Pada pertengahan tahun 2015 Kanwil DJKN Banten mulai melaksanakan kegiatan bernama Galang Semangat Pagi (GSP) dan Ayo Pintar Bersama. Sesuai namanya GSP ini bertujuan untuk menambah motivasi para pegawai, menjalin sinergi serta memompa semangat.
Sementara itu, kegiatan Ayo Pintar Bersama ini menjadi media
untuk berbagi pengetahuan antar pegawai. Rangkaian kegiatan kali ini (02/08)
merupakan rangkaian kegiatan yang pertama setelah pergantian pejabat Eselon
II dan Eselon III di Kanwil DJKN Banten.
Sebagai fasilitator dalam Galang
Semangat Pagi, Marlita Kundiana Y, membagikan pengalaman berupa nasehat yang ia
terima ketika mutasi beberapa tahun yang lalu. “Dimanapun berada, janganlah
bercermin dengan cermin yang buruk”, Marlita menjelaskan makna nasehat yang dia terima, hendaknya dalam
melaksanakan tugas hendaknya selalu mencontoh yang baik dan jangan menyalahkan
orang lain atas menurunnya kinerja kita. Galam kegiatan GSP ini juga diisi oleh
perkenalan oleh kepala Bidang Lelang, Kepala Bidang PN, Kepala Bidang PKN dan
Kepala Bidang KIHI yang baru.
Setelah acara Galang Semangat Pagi,
acara dilanjutkan dengan kegiatan Ayo Pintar Bersama. Kali ini kegiatan
difasilitatori oleh Mudjahid Ahmad dengan membawakan tema jabatan fungsional (jafung)
Pelelang. Jafung Pelelang ini merupakan bagian
pembinaan profesi dan pengembangan karier serta peningkatan profesionalisme ASN
yang melaksanakan tugas sebagai Pelelang
pada Kementerian Keuangan.
Beberapa poin penting dalam Ayo
Pintar Bersama adalah Lelang yang meliputi Lelang Eksekusi, Lelang nonekskusi
wajib dan lelang noneksekusi sukarela dibagi menjadi beberapa kategori yaitu
Lelang kategori A (maksimal nilai limit Rp 1M ), Lelang Kategori B (maksimal
nilai limit Rp 5M), dan Lelang dengan Kategori C (nilai limit diatas Rp5M).
Jafung Pelelang dibagi menjadi tiga kategori yaitu Jafung Pelelang Ahli Pertama
berwenang untuk Lelang Kategori A. Jafung Ahli Muda melaksanakan lelang
Kategori B. Jafung Pelelang Ahli Madya berwenang melaksanakan lelang kategori
C.
Dalam pelaksanaan tugasnya, selaku,
Pelelang, selain melaksanakan tugas pokok juga melaksanakan tugas tambahan.
Tugas tambahan Jafung Pelelang antara lain kaji peraturan, usul penyempurnaan
lelang, karya tulis/ilmiah, menerjemahkan buku, mengembangkan sistem lelang,
dan lain -lain. Pejabat Lelang yang belum diangkat menjadi Jafung Pelelang dapat
melasanakan lelang sampai dengan 31 Desember 2020.
Kepala Kanwil DJKN Banten, Tedy
Syandriadi, memberikan respon positif atas kegiatan ini, yang awal mulanya kegiatan dilaksanakan
perbulan agar kegiatan ini diadakan dua minggu sekali. Selain itu beliau
mendorong pegawai yang telah memenuhi kriteria sebagai Jafung Pelelang untuk mengajukan diri menjadi Jafung Pelelang.
“Kanwil DJKN Banten. Aje Kendor!”