Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Wujudkan Usaha Dalam Peningkatan Pelayanan Lelang
N/a
Selasa, 21 Januari 2014   |   942 kali

Jembrana - Perjalanan  jauh yang ditempuh hampir 3 jam tidak menyurutkan semangat Tim Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL) Singaraja untuk melaksanakan tugas-tugas yang telah dibebankan dan merupakan tanggung jawab bersama yang diemban dan harus diselesaikan demi terwujudnya kesempurnaan dalam pelayanan.

Diawal tahun 2014 tepatnya pada tanggal 17 Januari  KPKNL Singaraja melaksanakan  sosialisasi mengenai perubahan di bidang peraturan lelang yang dilaksanakan di ruang pertemuan Hotel Jimbarwana, Negara. Sosialisasi tersebut dihadiri oleh lebih kurang 50 peserta dari kalangan Bank dan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD)/satuan kerja (satker) di Wilayah kerja KPKNL Singaraja yang berada di Kabupaten Jembrana. Pada awal acara dalam sambutannya Indera Widajanto, Kepala KPKNL Singaraja menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan pelaksanaan sosialisasi tersebut antara lain dikatakan “Sosialisasi ini dilakukan sebagai perwujudan usaha untuk meningkatkan pelayanan lelang yang maksimal dan dapat menjelaskan kepada mayarakat/pengguna jasa lelang mengenai pembaharuan di Bidang Lelang yang telah dilakukan, guna meningkatkan kualitas pelayanan lelang”. Ditegaskan pula bahwa “sosialisasi ini juga untuk meningkatkan suatu Citra Positif/ Brand Image DJKN dalam hal ini KPKN dari masyarakat baik sebagai pemohon maupun pembeli lelang sehingga selalu dapat memberi kepercayaan kepada  KPKNL untuk menggunakan jasanya dalam proses penjualan dan pembelian secara lelang”.

Sebagai Narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Supiyanta, Kepala Seksi Pelayanan Lelang dan Ni Luh Nyoman Arini A. salah satu staf di Seksi Lelang yang juga merupakan salah satu Pejabat Lelang di KPKNL Singaraja. Adapun materi yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut adalah tentang “Perubahan Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dan Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Negara (BMN). Materi tersebut dipilih dengan alasan masih seringnya terjadi gugatan atas pelaksanaan lelang yang dilakukan di wilayah Jembrana. Selain itu untuk memberikan penjelasan kepada para SKPD/Satker yang belum pernah menggunakan jasa KPKNL dalam pelaksanaan lelang barang-barang inventaris yang akan dijual melalui lelang/dihapuskan.

Sosialisasi tersebut berhasil dilaksanakan dengan baik dan lancar, hal ini tergambar dari kehadiran seluruh peserta yang diundang dan semangat dalam melayangkan pertanyaan-pertanyaan serta kendala-kendala yang sering dihadapi di lapangan kepada Narasumber. Dengan semangat dan profesionalisme Supiyanta yang telah bergelut lebih kurang 6 tahun dalam hal pelayanan lelang di KPKNL dapat menjawab semua pertanyaan yang dilayangkan kepadanya. Di akhir acara Supiyanta menyampaikan pula bahwa KPKNL Singaraja selalu siap dengan integritas yang tinggi dalam memberikan pelayanan kepada para pengguna jasa Lelang yang berada di wilayah kerjanya tanpa membeda-bedakan dari instansi mana pengajuan permohonan lelang itu datang. (Teks : Sukanari ,  Editor : Supiyanta,  Fotografer : Leonard Simanjuntak )

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini