Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Dari Pulau ke Pulau Menelusuri Aset Cina (ABMA/C)
N/a
Kamis, 26 September 2013   |   1345 kali

Denpasar - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Bali dan Nusa Tenggara menugaskan anggota Tim Asistensi Daerah (TAD) untuk melakukan penelitian fisik atas sebahagian Aset Bekas Milik Asing/Cina (ABMA/C) yang tersebar di beberapa pulau di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Aset-aset tersebut diperkirakan bisa diselesaikan pada tahun 2013 sesuai dengan petunjuk Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.06/2008 tentang Penyelesaian Aset Bekas Milik Asing/Cina sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 154/PMK.06/2011.

Dari Pulau Dewata – Bali, dua anggota TAD yang terdiri dari Robby Hendrian (Kepala Seksi PKN II) dan Daniel H.P. Panggabean (Kepala Seksi PKN III) berangkat menuju Kupang, Pulau Timor. Setelah tiba di Kupang, bersama-sama dengan anggota TAD Provinsi NTT, Syamsudin, Kepala KPKNL Kupang dan Mardoni Syukur, Biro Pemerintahan Setdaprov NTT, tim memulai penelusurannya menuju SoE, ibukota Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Perjalanan menuju SoE yang berhawa dingin ditempuh sekitar 4 jam.

Di SoE, tim diterima Kepala Bagian Pemerintahan Pemkab TTS dan Kepala Kantor Pertanahan Kab. TTS, selanjutnya memulai penelitian fisik ABMA/C Gereja Katolik Niki-niki yang terletak 30 KM ke arah Atambua. Gereja tersebut terletak di Jalan Trans Timor. Di lokasi, tim diterima oleh Pastor Paroki, Romo Marselinus Serudin, selanjuntnya tim melanjutkan penelitian fisik ABMA/C SD GMIT IV SoE. Tim diterima oleh Orince Ruth Kause, Kepala Sekolah dan perwakilan dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (PPO) Kabupaten TTS. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa kedua aset tersebut masih dipergunakan sesuai dengan PMK ABMA/C.

Tim kemudian menemui pengurus Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) selaku pembina Yupenkris yang mengelola SD GMIT IV SoE untuk meminta keterangan mengenai kelangsungan sekolah dimaksud. Pdt. W. Kameli-Maleny selaku Wakil Ketua Sinode GMIT dan Pdt. Jeheskial Adam, selaku Ketua Hukum, Advokasi, dan Perdamaian GMIT menyatakan bahwa Sinode GMIT maupun Yupenkris belum mampu membayar kompensasi sesandainya aset tersebut diserahkan kepada mereka. Pengurus Sinode berharap Pemkab TTS mengambil alih sekolah dimaksud dan menjadikannya sekolah negeri. Mereka beralasan bahwa selama ini pun pembiayaan sekolah praktis didanai oleh Dinas PPO Kab. TTS melalui dana BOS dan DAK. Setelah itu, tim kemudian melanjutkan penelitian ABMA/C DPD Pepabri dan DPD Golkar Tk.II Kupang. Tim menemukan bahwa bekas sekolah Cina dimaksud sudah rata dengan tanah dan lokasi tersebut dipagari seng oleh pihak yang menguasai tanah tersebut secara fisik.

Esok harinya tim dari Pulau Bali kembali menempuh perjalanan menuju Pulau Flores tiba di Ruteng, ibukota Kabupaten Manggarai dan bergabung dengan anggota TAD NTT, Ketut Diptasari, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai. Sebelum berangkat melakukan penelitian fisik, TAD terlebih dahulu melakukan audiensi dengan Pemkab Manggarai. TAD diterima oleh Wakil Bupati Manggarai, Deno Kamelus, dengan jajarannya yang terdiri dari Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi, Kepala Dinas PPKAD, Asisten I, dan Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Setda Kabupaten Manggarai, berikut beberapa orang pejabat eselon IV. Wakil Bupati Manggarai meminta agar ABMA/C eks Sekolah Cina Chung Hwa Chung Hoei Reo dimantapkan statusnya menjadi Barang Milik Daerah (BMD) yang akan dipergunakan sebagai Pasar Tradisional Reo.

Setelah audiensi tersebut, tim berangkat menuju Reo sekitar 60 kilometer dari Ruteng selama 3,5 jam. Bahwa Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi saat ini sedang melaksanakan pembangunan pasar tradisional dengan menggunakan dana APBN pada Kementerian Koperasi dan UKM. Setelah penelitian fisik selesai dilaksanakan. Esok paginya, tim kembali ke Pulau Bali melalui Bandara Komodo untuk efisiensi waktu dan biaya dengan pesawat Merpati nomor penerbangan MZ6551 (Teks: Daniel H.P. Panggabean, editor; fit).

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini