Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Provinsi Bali
Slamet Adi Priyatna
Selasa, 10 Mei 2022   |   361 kali

Denpasar- Selasa (26/04/2022), Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara bekerjasama dan bersinergi dengan BNN Provinsi Bali serta KPKNL Denpasar mengadakan kegiatan sosialisasi tentang bahaya narkoba. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan pada tanggal 26 April 2022 mulai pukul 09.30 WITA s.d selesai di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, dan disiarkan secara langsung melalui kanal youtube BNN Provinsi Bali. Kegiatan ini sebagai bagian dari kegiatan mendukung pembangunan ZI WBK Tahun 2022, dan merupakan salah satu rencana kerja Agen Perubahan dan Duta Transformasi Kementerian Keuangan. Pada kegiatan ini diikuti oleh 270 orang menonton melalui kanal youtube BNN Provinsi Bali yang meliputi seluruh pegawai Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara, termasuk KPKNL Denpasar, Singaraja, Kupang, Bima, dan Mataram.

 

      Acara dikemas dalam bentuk bincang santai (podcast), dan dengan narasumber yaitu Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol. Drs. Gde Sugianyar Dwi Putra, S.H, Msi beserta jajaran. Sebelum memulai podcast, Kepala Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara, Anugrah Komara beserta Kepala KPKNL Denpasar, Untung Sudarwanto  berkesempatan melakukan office tour didampingi oleh Kepala BNN Provinsi Bali. Anugrah dan Untung bahkan sempat melaksanakan tes urine narkoba dan hasilnya dinyatakan negatif. Pada kegiatan bincang santai ini, bertindak sebagai moderator yaitu Kepala Bidang PKN yang juga salah satu Duta Transformasi kementerian Keuangan, Desak Putu Jeny. Dalam kesempatan ini, Kepala Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara, Anugrah Komara menyampaikan beberapa pertanyaan kepada Kepala BNN Provinsi Bali sehubungan dengan perkembangan narkoba di Provinsi Bali. Kepala BNN Provinsi Bali menyampaikan bahwa angka prevalansi setahun terakhir penyalahgunaan narkoba meningkat dari 1,80% pada tahun 2019 menjadi 1,95% pada tahun 2021. Akan tetapi, secara umum terjadi penurunan angka di wilayah pedesaan. Di Provinsi Bali perkembangan narkoba cukup mengkhawatirkan dan lebih dari 50% kasus yang ditangani Kejaksaan di Provinsi Bali adalah kasus narkoba. Narkoba sudah termasuk kejahatan luar biasa (extraordinary crime), sama dengan terorisme dan korupsi. Gde juga menyampaikan apresiasinya atas kesediaan Kepala Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara untuk melakukan tes urine narkoba. Menurut Gde, hal ini menunjukkan peran Kepala Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara sebagai role model, memberikan contoh kepada jajarannya untuk melawan narkoba. Kepala BNN Provinsi Bali menyampaikan strategi BNN yaitu keras pada Bandar (hard power), sosialisasi atau edukasi masyarakat dan konseling pada pemakai (soft power). Gde juga menyampaikan kegiatan sosialisasi dan edukasi secara massive menggunakan seluruh digital platform yang dipunyai oleh BNN.

 

        Diakhir acara, Kepala Kanwil BNN Provinsi Bali Gde menyampaikan bahwa ilmu pengetahuan adalah benteng terakhir dalam memerangi narkoba. Itulah sebabnya edukasi tentang bahaya narkoba tersebut sangat penting untuk terus dilakukan. Gde juga mengapresiasi Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara yang sudah menginisiasi kegiatan edukasi ini kepada jajarannya sehingga menjadi salah satu Langkah untuk memberantas narkoba. Sebagai penutup, Kepala Kanwil BNN Provinsi Bali Gde menyampaikan dukungannya kepada Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (Zi WBK) Tahun 2022.

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini