Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Pendampingan dan Asistensi Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK)
Slamet Adi Priyatna
Senin, 25 April 2022   |   172 kali

Denpasar - Senin (25/4), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Bali dan Nusa Tenggara menerima pendampingan dan Asistensi Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) dari Direktorat PKKN . Acara tersebut dilaksanakan secara hybrid dan dihadiri oleh Direktur PKKN beserta jajarannya dan Kepala Kakanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Kanwil DJKN Bali Nusra. Dalam kegiatan ini, Direktur PPKN, Encep Sudarwan hadir ke Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara bersama Kepala Sub Direktorat PK BMN II, Bambang Sulistiyono.

        Direktorat PKKN menjadi salah satu Kantor Pusat DJKN yang ditunjuk untuk dapat memberikan asistensi dan pendampingan kepada Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara dalam mengikuti pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi sesuai Keputusan Dirjen Kekayaan Negara Nomor KEP-86/KN/2022 tentang Pendampingan dan Asistensi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBK/WBBM) di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Tahun 2022. Asistensi diberikan agar seluruh jajaran Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara  memperoleh pemahaman dan pengetahuan mengenai pembangunan ZI-WBK sehingga tujuan akhir dari asistensi ini adalah Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara mendapat predikat WBK Tahun 2022.

        Direktur PKKN, Encep Sudarwan memberikan pengalamannya ketika membangun sampai kemudian mencapai predikat WBK. Encep menekankan agar tidak underestimed dalam mengikuti kegiatan ini serta menekankan bahwa kegiatan ini dilakukan secara  formalitas/protokoler. Selain itu, Encep menambahkan dokumen-dokumen segera dilengkapi agar ketika penilaian sudah tidak ada kekurangan-kekurangan lagi. Kegiatan selanjutnya adalah pemaparan bahan/materi dari Kasubdit PK BMN II, Bambang Sulistiyono. Dalam pemaparannya, Bambang menjelaskan tentang  Komponen Pengungkit Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Selain itu, sebagai masukkan kepada Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara, Bambang menjelaskan juga pentingnya peran stakeholder serta masukan kritik dan saran..

        Kegiatan Asistensi dan Pendampingan ini dapat memperkokoh pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara, agar komitmen Integritas yang sudah dibangun tetap terjaga dan menjadikan jalan bagi Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara  meraih predikat ZI-WBK pada tahun 2022.

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini