Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Sosialisasi Budaya Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi
Slamet Adi Priyatna
Rabu, 20 April 2022   |   232 kali

Denpasar- Rabu (20/04/2022),  Dalam rangka pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI WBK), Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara melaksanakan internalisasi program ZI WBK kepada seluruh pegawai yaitu Sosialisasi Budaya Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom ini, menghadirkan dua narasumber yaitu Hari Sutarmin selaku Penyuluh Anti Korupsi dan Desak Putu Jenny selaku Chane Agent Duta Transformasi dengan dimoderatori oleh Agus Budhiarta. Kegiatan ini dihadiri oleh Kakanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara , Anugrah Komara, Para Kepala Kantor, Kepala Bidang, Kepala Seksi, Jabatan Fungsional dan Pegawai di lingkungan Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara.

 
        Kegiatan ini dimulai dengan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah DJKN Bali dan Nusa Tenggara, Anugrah Komara. Dalam sambutannya, Anugrah  menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi anti korupsi ini hendaknya menjadi budaya dan dilakukan secara berulang-ulang. Selain itu anti korupsi ini haruslah melekat di hati setiap pegawai dan tidak perlu adanya pengawasan. Anugrah juga menambahkan bahwa budaya anti korupsi ini bisa menjadi mindset secara otomatis di hati setiap pegawai. Kegiatan selanjutnya adalah pemaparan dari dua narasumber yaitu Hari Sutarmin dan Desak Putu Jenny. Dalam pemaparan pertama, Hari menyampaikan terkait
 Integritas adalah melakukan hal yang benar saat tidak diketahui orang lain, serta moral, etika atau integritas jauh lebih penting dari pada kecerdasan, kepintaran, kejeniusan. Seberapa tingginya kecerdasan tidak akan menolong moral atau integritas yang buruk. Pengetahuan dan kecerdasan yang tinggi tanpa integritas adalah suatu yang membahayakan. Selain itu, Hari juga memaparkan tentang moral dan etika korupsi serta klasifikasi dampak bahaya korupsi. Acara selanjutnya adalah pemaparan dari Desak Putu Jenny. Jenny memaparkan terkait bagaimana cara mewujudkan budaya anti korupsi di lingkungan Kementerian keuangan  serta bentuk-bentuk gratifikasi serta sanksi atau hukumannya. Kegiatan ini semakin menarik dengan disertasi kuis dari moderator. Adapun isi kuis terkait dengan bahan atau materi yang dipaparkan oleh para narasumber tersebut.

 

        Acara selanjutnya adalah tanya jawab yang dipandu oleh moderator, Agus Budhiarta. Pertanyaan secara umum dari peserta yaitu menanyakan tentang bagaimana cara menghindari diri dari bahaya korupsi dan cara mengatasinya. Pada akhir acara, moderator mengucapkan banyak terima kasih kepada semua peserta yang hadir dalam acara ini serta  berharap kegiatan ini bisa secara kontinyu di masa yang akan datang.  Selain itu, tercipta pemahaman bersama terkait bahaya korupsi dan bahaya yang ditimbulkannya.

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini