Denpasar- Rabu (20/04/2022), Dalam rangka pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas
Korupsi (ZI WBK), Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara melaksanakan internalisasi program ZI WBK kepada seluruh pegawai yaitu Sosialisasi Budaya Anti Korupsi dan Pengendalian
Gratifikasi. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom ini,
menghadirkan dua narasumber yaitu Hari Sutarmin selaku Penyuluh Anti Korupsi dan
Desak Putu Jenny selaku Chane Agent Duta Transformasi dengan dimoderatori oleh
Agus Budhiarta. Kegiatan ini dihadiri oleh Kakanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara
, Anugrah Komara, Para Kepala Kantor, Kepala Bidang, Kepala Seksi, Jabatan
Fungsional dan Pegawai di lingkungan Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara.
Kegiatan ini dimulai
dengan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah DJKN Bali dan Nusa Tenggara, Anugrah
Komara. Dalam sambutannya, Anugrah menyampaikan
bahwa kegiatan sosialisasi anti korupsi ini hendaknya menjadi budaya dan
dilakukan secara berulang-ulang. Selain itu anti korupsi ini haruslah melekat di
hati setiap pegawai dan tidak perlu adanya pengawasan. Anugrah juga menambahkan
bahwa budaya anti korupsi ini bisa menjadi mindset secara otomatis di hati
setiap pegawai. Kegiatan selanjutnya adalah pemaparan dari dua narasumber yaitu
Hari Sutarmin dan Desak Putu Jenny. Dalam pemaparan pertama, Hari menyampaikan terkait
Integritas adalah melakukan hal yang benar saat tidak
diketahui orang lain, serta moral, etika atau integritas jauh lebih penting
dari pada kecerdasan, kepintaran, kejeniusan. Seberapa tingginya kecerdasan
tidak akan menolong moral atau integritas yang buruk. Pengetahuan dan
kecerdasan yang tinggi tanpa integritas adalah suatu yang membahayakan. Selain itu, Hari juga
memaparkan tentang moral dan etika korupsi serta klasifikasi dampak bahaya
korupsi. Acara selanjutnya adalah pemaparan dari Desak Putu Jenny. Jenny memaparkan
terkait bagaimana cara mewujudkan budaya anti korupsi di lingkungan Kementerian
keuangan serta bentuk-bentuk gratifikasi
serta sanksi atau hukumannya. Kegiatan ini semakin menarik dengan disertasi
kuis dari moderator. Adapun isi kuis terkait dengan bahan atau materi yang
dipaparkan oleh para narasumber tersebut.
Acara selanjutnya adalah
tanya jawab yang dipandu oleh moderator, Agus Budhiarta. Pertanyaan secara umum
dari peserta yaitu menanyakan tentang bagaimana cara menghindari diri dari
bahaya korupsi dan cara mengatasinya. Pada akhir acara, moderator mengucapkan banyak
terima kasih kepada semua peserta yang hadir dalam acara ini serta berharap kegiatan ini bisa secara kontinyu di
masa yang akan datang. Selain itu, tercipta
pemahaman bersama terkait bahaya korupsi dan bahaya yang ditimbulkannya.