Denpasar- Kamis(17/03/2022), Direktorat Lelang Kantor Pusat DJKN Bersama
bersama Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara dan KPKNL Denpasar menyelenggarakan Fokus
Group Discussion Proses Lelang Agunan Hak Tanggungan. Kegiatan ini dilaksanakan
secara daring dengan media zoom meeting. Kegiatan ini menghadirkan narasumber yaitu Untung
Sudarwanto selaku Kepala KPKNL Denpasar, Diki Zenal Abidin selaku Kepala
Subdirektorat Bina Lelang III merangkap sebagai moderator. Acara ini juga dihadiri
oleh Joko Prihanto selaku Direktur Lelang, Anugrah Komara selaku kakanwil DJKN
Bali dan Nusa Tenggara dan peserta yang berasal
dari Perbarindo, Bank Perkreditan Rakyat/ BPR diwilayah Bali dan OJK Regional 8
Provinsi Bali.
Kegiatan
ini dimulai dengan sambutan dari Direktur Lelang, Joko Prihanto. Dalam sambutannya,
Joko berpesan agar dengan adanya FGD ini akan meningkatkan pengetahuan dan
pemahaman kita terkait proses lelang hak tanggungan. Selain itu, dengan
kegiatan ini akan memberi manfaat untuk menjalin koordinasi dan mitigasi resiko
proses bisnis lelang hak tanggungan oleh BPR. Kegiatan selanjutnya adalah
pemaparan lelang hak tanggungan oleh Kepala KPKNL Denpasar, Untung Sudarwanto.
Dalam pemaparannya, Untung menjelaskan tentang proses lelang hak tanggungan
serta permasalahan yang timbul dari akibat eksekusi lelang tersebut. Pemaparan
semakin menarik dengan diselingi tanya jawab dari peserta yang hadir di zoom
meeting. Pertanyaan yang umum disampaikan terkait pelaksanaan lelang yang
dilakukan serta bagaimana prosedur pelaksanaan lelang dan syarat lelang. Selain
Untung yang memberikan jawaban atas pertanyaan peserta, moderator juga ikut
memberikan jawabannya sehingga peserta yang hadir dapat lebih memahami atas
pertanyaannya.
Pada akhir acara, Moderator
menyampaikan mengucapkan banyak terima kasih kepada semua peserta yang hadir
dalam acara ini serta berharap kegiatan
ini bisa memberikan manfaat bagi seluruh peserta. Selain itu, kegiatan ini diharapkan
dapat diselenggarakan minimal 6 bulan sekali agar terjalin komunikasi dan
koordinasi diantara semua pihak yang terlibat proses lelang.