Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
FGD Proses Lelang Agunan Hak Tanggungan
Slamet Adi Priyatna
Jum'at, 18 Maret 2022   |   79 kali

Denpasar- Kamis(17/03/2022), Direktorat Lelang Kantor Pusat DJKN Bersama bersama Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara dan KPKNL Denpasar menyelenggarakan Fokus Group Discussion Proses Lelang Agunan Hak Tanggungan. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dengan media zoom meeting. Kegiatan ini  menghadirkan narasumber yaitu Untung Sudarwanto selaku Kepala KPKNL Denpasar, Diki Zenal Abidin selaku Kepala Subdirektorat Bina Lelang III merangkap sebagai moderator. Acara ini juga dihadiri oleh Joko Prihanto selaku Direktur Lelang, Anugrah Komara selaku kakanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara dan peserta  yang berasal dari Perbarindo, Bank Perkreditan Rakyat/ BPR diwilayah Bali dan OJK Regional 8 Provinsi Bali.

  

         Kegiatan ini dimulai dengan sambutan dari Direktur Lelang, Joko Prihanto. Dalam sambutannya, Joko berpesan agar dengan adanya FGD ini akan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kita terkait proses lelang hak tanggungan. Selain itu, dengan kegiatan ini akan memberi manfaat untuk menjalin koordinasi dan mitigasi resiko proses bisnis lelang hak tanggungan oleh BPR. Kegiatan selanjutnya adalah pemaparan lelang hak tanggungan oleh Kepala KPKNL Denpasar, Untung Sudarwanto. Dalam pemaparannya, Untung menjelaskan tentang proses lelang hak tanggungan serta permasalahan yang timbul dari akibat eksekusi lelang tersebut. Pemaparan semakin menarik dengan diselingi tanya jawab dari peserta yang hadir di zoom meeting. Pertanyaan yang umum disampaikan terkait pelaksanaan lelang yang dilakukan serta bagaimana prosedur pelaksanaan lelang dan syarat lelang. Selain Untung yang memberikan jawaban atas pertanyaan peserta, moderator juga ikut memberikan jawabannya sehingga peserta yang hadir dapat lebih memahami atas pertanyaannya.

 

          Pada akhir acara, Moderator menyampaikan mengucapkan banyak terima kasih kepada semua peserta yang hadir dalam acara ini serta  berharap kegiatan ini bisa memberikan manfaat bagi seluruh peserta. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat diselenggarakan minimal 6 bulan sekali agar terjalin komunikasi dan koordinasi diantara semua pihak yang terlibat proses lelang.

 

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini