Denpasar - Kantor
Wilayah DJKN Bali Nusa Tenggara mengadakan Rapat Koordinasi Percepatan
Penyelesaian Sertipikasi BMN berupa Tanah Tahun 2021 yang diselenggarakan pada
hari Kamis, (18/11) bertempat di Aula lantai II Kanwil DJKN Bali Nusa Tenggara
Denpasar. Acara ini dibuka oleh Kepala Kanwil DJKN Bali Nusa Tenggara, Anugrah
Komara dan diikuti oleh Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Desak Putu
Jeny, Kepala Bidang Pengukuran Kanwil ATR/BPN Propinsi Bali Mulana Arbani, Para
Kepala KPKNL dan Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara di lingkungan Kantor
Wilayah DJKN Bali Nusa Tenggara.
Pada acara ini, Anugrah Komara
menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini terkait dengan target percepatan
penyelesaian sertipikasi BMN berupa tanah tahun 2021. Selain itu, Anugrah menyampaikan di waktu yang tersisa seluruh
KPKNL diwilayah kerja Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara mampu menyelesaikan
target pencapaian tersebut tanpa kecuali. Disisi lain juga, menghimbau agar KPKNL
segera menyusun rencana sertipikasi BMN berupa tanah tahun 2022 secara maksimal
bersama stakeholder dan kantor pertanahan di wilayah terkait.
Acara kemudian dilanjutkan dengan
pemaparan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Desak Putu Jeny . Dalam pemaparannya, Jeny menyampaikan progress pencapaian serta
kendala dan permasalahan terhadap KPKNL yang belum mencapai target pencapaian
sertipikasi BMN berupa tanah tahun 2021. Sesuai dengan arahan Kepala Kanwil, Jeny berharap agar setiap KPKNL segera
melaporkan dan menyampaikan kendala serta permasalahan agar bisa segera
dikoordinasikan dengan para stakeholder maupun kantor pertanahan terkait.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari Kepala Bidang Pengukuran
Kanwil ATR/BPN Propinsi Bali , Mulana Arbani . Dalam paparannya, Mulana menyampaikan terkait target
capaian sertipikasi BMN tahun 2021 dan proyeksi sertipikasi BMN berupa tanah
tahun 2022 dan menyampaikan tantangan dan permasalahan yang ada serta berharap
agar kekurangan dokumen-dokumen pendukung bisa segera terpenuhi sehingga target
percepatan sertipikasi BMN berupa tanah bisa terpenuhi secara maksimal.
Setelah pemaparan yang disampaikan oleh
para narasumber, acara dilanjutkan dengan diskusi dimana masing-masing
peserta menyampaikan pendapat serta tantangan terhadap kasus yang ada dilapangan. Selain
itu juga diungkap, hal yang menjadi tantangan dan menjadi catatan bersama agar ke depannya
program percepatan sertipikasi BMN berupa tanah bisa tercapai sesuai dengan
target yang telah ditetapkan. Harapan kedepannya, agar terbentuk sinergi dan kolaborasi lebih baik lagi yang dilakukan Kanwil DJKN Balinusra dengan
Kanwil ATR/BPN Propinsi Bali dalam rangka percepatan program sertipikasi BMN
berupa tanah serta mengoptimalkan peran
DJKN sebagai pengelola barang yang akuntabel dan professional.