(Denpasar,
04/03) – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
Bali dan Nusa Tenggara (Kakanwil DJKN Balinusra) Anugrah Komara melantik dan
mengambil sumpah 25 (dua puluh lima) pejabat pengawas di lingkungan Kanwil DJKN
Bali dan Nusa Tenggara pada Kamis (04/03). Pejabat Pengawas merupakan jabatan
administrasi setingkat eselon IV. Di lingkungan DJKN, Pejabat Pengawas
menempati posisi Kepala Seksi dan Kepala Subbagian dengan dua hingga empat
pelaksana di bawahnya.
Secara langsung 4 (empat) orang
pejabat pengawas mengikuti pembacaan sumpah secara langsung di Aula Kanwil DJKN
Balinusra. Sementara itu, peserta lain tetap mengikuti secara virtual melalui
aplikasi zoom. Hadir sebagai saksi yaitu Kepala Bagian Umum Lucillus Wenang
Cailendra Hidajat dan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
(KPKNL) Denpasar Wahyu Nendro.
Dalam sambutannya Kepala Kanwil
DJKN Balinusra Anugrah Komara menghimbau kepada seluruh pejabat pengawas yang
dilantik untuk segera beradaptasi dan memberikan peran serta kontribusi dalam
rangka memperkuat Kanwil DJKN Balinusra, “Fokus dan secepatnya beradaptasi
dengan lingkungan kerja Kanwil DJKN Balinusra” tegasnya. Anugrah juga menekankan kepada pejabat
pengawas yang dilantik untuk selalu menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
Meskipun dilakukan secara
virtual, acara pelantikan dan pengambilan sumpah berjalan dengan lancar, dan khidmat.
Adapun untuk pelantikan dan pengambilan sumpah di aula Kanwil DJKN Balinusra
tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Semua peserta memakai
masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sebelum acara dimulai.
Pelantikan dan pengambilan
sumpah ini merupakan tindak lanjut Keputusan Direktur Jenderal Kekayaan Negara
Nomor:KEP-6/KN/UP.11/2021 tanggal 18 Februari 2021 tentang Mutasi dan
Pengangkatan dalam Jabatan Pengawas di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan
Negara.
Foto dan Text : Seksi Informasi
Kanwil DJKN Balinusra