Denpasar,– Kamis (18/02),Kantor
Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Bali dan Nusa Tenggara (Kanwil DJKN
Balinusra) melaksanakan sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik yang dihadiri
seluruh jajaran Kanwil DJKN Balinusra, termasuk Kantor Pelayanan Kekayaan
Negara dan Lelang (KPKNL) lingkup Kanwil DJKN Balinusra. Kegiatan yang digelar secara virtual melalui
aplikasi zoom meeting ini merupakan
upaya Kanwil DJKN balinusra untuk meningkatkan kompetensi pegawai dalam
pengelolaan informasi publik.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil
DJKN Balinusra Anugrah Komara berharap acara ini dapat memberikan pengetahuan
dan gambaran bagaimana pengelolaan informasi publik di lingkungan DJKN. Menurut
Anugrah, meskipun terlihat sederhana namun pengelolaan informasi publik oleh
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) merupakan citra dari suatu
organisasi. “PPID adalah bagian dari etalase DJKN” pungkas Anugrah.
Dalam kesempatan ini, Direktur
Hukum dan Hubungan Masyarakat Tri Wahyuningsih Retno Mulyani turut hadir secara
virtual dan memberikan arahan sebagai pengantar kegiatan sosialisasi. Ani
memberikan apresiasi atas inisiatif Kanwil DJKN Balinusra untuk mengadakan
kegiatan internalisasi seperti ini. Menurut Ani, melalui kegiatan sosialisasi
ini, Kanwil DJKN Balinusra menunjukkan komitmennya untuk tetap antisipastif dan
memastikan seluruh jajaran memiliki kompetensi tentang pengelolaan informasi publik.
Ani berharap dengan adanya kegiatan ini, di Kanwil DJKN Balinusra dapat
merespon permohonan informasi public lebih baik, utamanya dalam hal jangka
waktu penyelesaian permohonan informasi publik.
Selanjutnya, pemaparan materi
disampaikan oleh Tim dari Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Sub Direktorat
Hubungan Masyarakat DJKN Aditya Febryanto dan Kresentia Angela. Keduanya
menyampaikan materi pengelolaan informasi publik dengan bahasa yang ringan,
santai sehingga dapat dipahami dengan mudah oleh kurang lebih 120 (seratus dua
puluh) peserta yang hadir.
Setelah pemaparan, dilanjutkan
dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Meskipun secara virtual, tidak menyurutkan
antusiasme peserta untuk menghujani narasumber dengan berbagai pertanyaan.
Sebagai penutup, Kepala Seksi
Penyuluhan dan Layanan Informasi Eny Susanti menyampaikan harapannya agar
sosialisasi ini menjadi momentum pengelolaan informasi publik Tahun 2021 oleh
PPID di Kanwil DJKN Balinusra, sehingga senantiasa dapat merespon permohonan
informasi publik lebih baik
Ditengah kompleksitas tugas
sebagai pegawai DJKN, sejatinya pengelolaan informasi publik merupakan hal yang
sederhana. Namun, jika hal sederhana ini tidak dikelola dengan baik, akan
menjadi bumerang bagi organisasi.
(Foto dan Text: Seksi
Informasi Kanwil DJKN Balinusra)