Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik; Kakanwil DJKN Balinusra : PPID adalah bagian dari etalase DJKN !
Corry Wulandari
Jum'at, 19 Februari 2021   |   158 kali

Denpasar,–  Kamis (18/02),Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Bali dan Nusa Tenggara (Kanwil DJKN Balinusra) melaksanakan sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik yang dihadiri seluruh jajaran Kanwil DJKN Balinusra, termasuk Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) lingkup Kanwil DJKN Balinusra.  Kegiatan yang digelar secara virtual melalui aplikasi zoom meeting ini merupakan upaya Kanwil DJKN balinusra untuk meningkatkan kompetensi pegawai dalam pengelolaan informasi publik.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJKN Balinusra Anugrah Komara berharap acara ini dapat memberikan pengetahuan dan gambaran bagaimana pengelolaan informasi publik di lingkungan DJKN. Menurut Anugrah, meskipun terlihat sederhana namun pengelolaan informasi publik oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) merupakan citra dari suatu organisasi. “PPID adalah bagian dari etalase DJKN” pungkas Anugrah.

Dalam kesempatan ini, Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat Tri Wahyuningsih Retno Mulyani turut hadir secara virtual dan memberikan arahan sebagai pengantar kegiatan sosialisasi. Ani memberikan apresiasi atas inisiatif Kanwil DJKN Balinusra untuk mengadakan kegiatan internalisasi seperti ini. Menurut Ani, melalui kegiatan sosialisasi ini, Kanwil DJKN Balinusra menunjukkan komitmennya untuk tetap antisipastif dan memastikan seluruh jajaran memiliki kompetensi tentang pengelolaan informasi publik. Ani berharap dengan adanya kegiatan ini, di Kanwil DJKN Balinusra dapat merespon permohonan informasi public lebih baik, utamanya dalam hal jangka waktu penyelesaian permohonan informasi publik.

Selanjutnya, pemaparan materi disampaikan oleh Tim dari Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Sub Direktorat Hubungan Masyarakat DJKN Aditya Febryanto dan Kresentia Angela. Keduanya menyampaikan materi pengelolaan informasi publik dengan bahasa yang ringan, santai sehingga dapat dipahami dengan mudah oleh kurang lebih 120 (seratus dua puluh) peserta yang hadir.

Setelah pemaparan, dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Meskipun secara virtual, tidak menyurutkan antusiasme peserta untuk menghujani narasumber dengan berbagai pertanyaan.

Sebagai penutup, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Eny Susanti menyampaikan harapannya agar sosialisasi ini menjadi momentum pengelolaan informasi publik Tahun 2021 oleh PPID di Kanwil DJKN Balinusra, sehingga senantiasa dapat merespon permohonan informasi publik lebih baik

Ditengah kompleksitas tugas sebagai pegawai DJKN, sejatinya pengelolaan informasi publik merupakan hal yang sederhana. Namun, jika hal sederhana ini tidak dikelola dengan baik, akan menjadi bumerang bagi organisasi.

(Foto dan Text: Seksi Informasi Kanwil DJKN Balinusra)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini