Denpasar (29/01)- Sebagai bentuk komitmen pegawai dalam melaksanakan
target kinerja tahun 2021, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
Bali dan Nusa Tenggara (Kanwil DJKN Balinusra) melaksanakan penandatanganan
Kontrak Kinerja (KK) Tahun 2021 untuk Kemenkeu Three, Four dan Five pada Jum'at (29/01).
Berbeda dari tahun-tahun
sebelumnya, tahun ini acara penandantanganan juga dilakukan secara virtual. Kepala
Kanwil DJKN Balinusra beserta Pejabat Eselon III dan perwakilan dari Pejabat
Eselon IV serta perwakilan pelaksana melaksanakan penandatanganan secara
langsung di Aula Kanwil DJKN Balinusra. Selain itu, seluruh jajaran pegawai di
lingkungan Kanwil DJKN Balinusra mengikuti acara secara virtual melalui zoom
meeting.
Acara diawali dengan pengarahan
dari Kepala Kanwil DJKN Balinusra Anugrah Komara. Anugrah menyampaikan
apresiasi atas seluruh kinerja dan pencapaian jajaran Kanwil DJKN Balinusra pada
Tahun 2020. “ Bulan Maret menghadapi kondisi yang tidak pernah direncanakan,
namun alhamdulillah semua bisa disiasati dan seluruh jajaran sudah berupaya
maksimal untuk mencapai target kinerja” tambah Anugrah.
Menghadapi tahun 2021 yang
tentunya akan semakin menantang, Anugrah mengingatkan seluruh pegawai untuk
tetap gigih menghadapi tantangan dan luwes dalam pelaksanaan namun tidak
melanggar peraturan yang ada. “kondisi pandemi COVID-19 bukan menjadi hambatan
untuk bekerja lebih baik di Tahun 2021” tegas Anugrah. Anugrah berharap seluruh jajaran bersinergi,
bekerja lebih keras agar meningkatkan citra dan kelas Kanwil DJKN Balinusra.
Sebagai penutup, Anugrah mengutip
pesan Direktur Jenderal Kekayaan Negara : “Keberhasilan bukan karena
kehebatanan tapi bagaimana kita mengantisipasi kondisi yang ada”
Selanjutnya, acara dilanjutkan
dengan penandantanganan Kontrak Kinerja Kemenkeu Three, yang diawali oleh
Kepala Bagian Umum dan diikuti oleh semua Kepala Bidang di Kanwil DJKN
Balinusra.
Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan
Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar Wahyu Nendro turut melakukan penandatanganan
Kontrak Kinerja Kemenkeu Three secara langsung di Aula Kanwil DJKN Balinusra.
Sementara itu, Kepala KPKNL Singaraja, Mataram, Bima dan Kupang mengikuti acara
penandantanganan secara virtual di tempat kedudukan masing-masing.
Tidak hanya sampai di Kontrak
Kinerja Kemenkeu Three, acara juga dilanjutkan dengan penandatanganan Kontrak
Kinerja Kemenkeu Four dan Five oleh perwakilan Kepala Seksi dan Pelaksana. Hal
ini dimaksudkan untuk membatasi jumlah peserta yang hadir secara fisik di Aula.
Seluruh Kegiatan dilaksanakan
dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu mencuci tangan dengan sabun dan
atau hand sanitizier, memakai masker
dan menjaga jarak.
(Foto dan Text: Seksi
Informasi Kanwil DJKN Balinusra)