Denpasar,– Kamis (28/01),
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Bali dan Nusa Tenggara
(Kanwil DJKN Balinusra) melaksanakan sosialisasi penyusunan kontrak kinerja
yang dihadiri seluruh jajaran Kanwil DJKN Balinusra. Pada acara yang digelar
secara virtual melalui aplikasi zoom
meeting ini disampaikan pula Sasaran Strategis, dan Indikator Kinerja Utama
pada Tahun 2021. Sosialisasi ini dilaksanakan untuk memastikan kesiapan
organisasi maupun pegawai sebelum melakukan penandatanganan Kontrak Kinerja
tahun 2021.
Pada sambutannya, Kepala Kanwil
DJKN Balinusra Anugrah Komara menyampaikan bahwa kontrak kinerja harus menjadi
perhatian bersama. Semua pihak harus bersinergi dan berkontribusi dalam
pencapaian target kinerja. Selain itu,
Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum dan Informasi Constantinus Chrisnan
Soegiherprajoko menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah pencerahan
bagi pegawai untuk dapat segera menyusun Kontrak Kinerja 2021 sesuai tenggat
waktu yang ditentukan.
Dalam kesempatan ini, Kepala
Seksi Kepatuhan Internal Sulistyono Fajar Nugroho berperan sebagai narasumber
dan menyampaikan materi terkait penyusunan kontrak kinerja. Tidak hanya sampai disitu, Sulityono juga
memaparkan Indikator Kinerja Utama (IKU) Kemenkeu Two tahun 2021 termasuk IKU
yang sifatnya mandatory kepada Eselon
III dan IV.
Acara dilanjutkan dengan
tanya jawab dan usulan dari para pegawai
mengenai Kontrak Kinerja yang akan dibuat. Dengan dilakukannya sosialisasi ini
maka diharapkan semua pegawai akan memiliki pengetahuan perihal Kontrak Kinerja
beserta IKU apa saja yang akan menjadi target dalam menjalankan tugas dan
fungsi di tahun 2021.
(Foto dan Text: Seksi
Informasi Kanwil DJKN Balinusra)