Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
DJKN, LPEI, dan Pemkab Klungkung Bersinergi Tingkatkan Kualitas Ekspor Daerah
Corry Wulandari
Kamis, 03 September 2020   |   504 kali

Klungkung, Bali – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melalui Kantor Wilayah Bali dan Nusa Tenggara (Kanwil DJKN Balinusra) bersama Pemerintah Kabupaten Klungkung (Pemkab Klungkung) serta Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menandatangani nota kesepakatan tentang Pelatihan Pendampingan Ekspor atau Coaching Program for New Exporter (CPNE) dan Pengembangan Desa Devisa di Kabupaten Klungkung. Acara yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung pada Kamis (3/9) ini merupakan bentuk sinergi ketiga pihak dalam menyukseskan program pemerintah pusat untuk meningkatkan ekonomi daerah Kabupaten Klungkung.

Dalam rangka meningkatkan kemampuan pengusaha IKM, dan UKM di Bali, LPEI memberikan pelatihan calon eksportir atau CPNE kepada tiga IKM dan UMKM yang memproduksi barang-barang kerajinan kearifan lokal, serta program pengembangan Desa Devisa kepada satu Koperasi yang memproduksi garam non-yodium. Keempatnya dipilih karena memiliki kualitas ekspor yang sangat baik. Adapun Desa Devisa merupakan sebuah program inisiasi LPEI yang bertujuan untuk mengembangkan komunitas atau klaster tertentu yang berpotensi untuk melakukan aktivitas produksi secara berkelanjutan. Harapannya desa tersebut dapat ambil bagian dalam rantai pasokan ekspor global, baik secara langsung dalam peningkatan ekspor, maupun tidak langsung melalui penyerapan tenaga kerja.

Untuk menunjang kegiatan tersebut, DJKN melakukan optimalisasi dengan skema pinjam pakai berupa gedung aset eks-PT PPA yang terletak di Jalan Untung Surapati, Kabupaten Klungkung. Gedung ini akan digunakan Pemkab Klungkung sebagai Kantor Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekrasnada) Kabupaten Klungkung dan UMKM Center atau fasilitas pelatihan bagi para penggiat UMKM.

Terkait hal ini, KepalaKanwil DJKN Balinusra Anugrah Komara menyampaikan keyakinannya bahwa kerjasama antara DJKN, LPEI dan Pemkab Klungkung akan membawa perubahan serta berdampak signifikan pada kondisi perekonomian daerah dan nasional. “Merujuk amanat Menteri Keuangan RI, sebagai pengelola barang, DJKN harus dapat mengoptimalkan aset yang dikelola agar berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Selain itu, Direktur Eksekutif LPEI Daniel James Rompas yang turut hadir melalui sambungan video telekonferensi, menyampaikan apresiasinya terhadap sinergi antara LPEI, Pemkab Klungkung, dan DJKN. “Pandemi COVID-19 sebagai tantangan yang cukup mengganggu ekspor Indonesia harus diatasi dengan sinergi dan kerjasama antar berbagai pihak,” ujarnya. Ia berharap, pelaku usaha di Kabupaten Klungkung dapat menangkap peluang menjadi eksportir baru melalui kegiatan pendampingan UMKM ini.

Menutup acara, Bupati Kabupaten Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan keinginannya agar langkah ini dapat berdampak luas dan memberikan semangat kepada UMKM untuk menjadi tulang punggung perekonomian. “Di tengah situasi seperti saat ini, biasanya muncul terobosan dan inovasi baru, pengembangan desa devisa merupakan salah satu contohnya,” ucap Nyoman.

Sinergi tiga pihak antara DJKN, Pemkab Klungkung, dan LPEI bertujuan untuk menjadikan UMKM sebagai motor penggerak ekonomi utama Kabupaten Klungkung di luar sektor pariwisata. Konteks kerjasama yang dijalankan oleh DJKN, LPEI, dan Pemkab Klungkung merupakan langkah konkrit yang selaras dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Semangat ini juga sejalan dengan harapan Menteri Keuangan Republik Indonesia agar pemanfaatan aset Negara mampu memberikan nilai tambah yang setinggi-tingginya bagi ekonomi, Negara serta Keuangan Negara. (Foto: Iman/Teks: CR)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini