Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Disela-sela kegiatan IMF & World Bank Group Annual Meeting, Dirjen Kekayaan Negara Sambangi Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara
Yuantha Andriana
Rabu, 10 Oktober 2018   |   882 kali

Denpasar - Kesibukan menghadiri IMF World Bank Annual Meeting tidak menghalangi Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata untuk menyambangi unit operasional Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Bali dan Nusa Tenggara (DJKN Balinusra), Selasa (9/10). Didampingi Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan Dedi Sarif Usman, Dirjen Kekayaan Negara  sengaja hadir untuk memberikan pengarahan kepada pegawai Kanwil DJKN Balinusra dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Denpasar di aula lantai 3 Gedung Keuangan Negara Denpasar I, Jalan Dr. Kusuma Atmaja, Renon, Denpasar.


“Saya ingin memanfaatkan kesempatan ini secara serius untuk lebih jauh mengetahui capaian kinerja DJKN pada Kanwil DJKN Balinusra,” kata Isa mengawali pengarahannya. Kinerja yang dimaksudkannya diantaranya meliputi tata kelola kepegawaian dan juga capaian target seperti lelang, pengelolaan kekayaan Negara dan hasil pelaksanaan revaluasi aset.

Menyoroti perpindahan pegawai/mutasi yang baru saja terjadi di DJKN khususnya mutasi dan promosi pejabat eselon IV, ia memberikan gambaran secara detail mengenai perpindahan tersebut. Dirinya ingin mencoba mengekspose kemampuan beberapa pegawainya untuk menduduki jabatan baru ketika ditempatkan pada unit baru.


Isa mencontohkan pegawai Kanwil DJKN Balinusra Desak Putu Jenny, yang baru saja dilantiknya untuk menduduki jabatan baru di Direktorat Kekayaan Negara Dipisahkan (KND). Jenny yang selama ini menduduki jabatan sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, ia harapkan dapat tergali kemampuannya ketika ditempatkan pada kedudukan baru di Direktorat KND. Ia berharap ditempat baru, Jenny dapat mengekspose kemampuannya untuk memberikan sumbangsih tenaga dan pikirannya pada Direktorat KND. “Saya harapkan kemampuan Jenny tidak hanya terbatas pada pengetahuan terkait BMN saja,” Isa menambahkan. Hal ini termotivasi dari keinginan Menteri Keuangan yang disampaikan kepadanya agar DJKN dapat lebih mengeksplorasi kekayaan Negara yang dipisahkan.


Orang nomor satu di DJKN ini, menginginkan agar pegawainya terutama yang telah disekolahkan baik di luar negeri maupun dalam negeri memiliki kapasitas dapat berkontribusi besar untuk DJKN. Selain itu kebijakan mutasi yang dikeluarkannya pun diharapkan dapat menjadikan seorang pegawai mampu beradaptasi dengan tantangan baru. Dirjen menginginkan seluruh pegawai DJKN dapat menjadi pegawai yang multitasking. Artinya ia bisa melakukan pekerjaan dimana saja. Untuk itu ia meminta agar seluruh pegawai menanggapi mutasi dengan positif. “Kebijakan mutasi jangan dianggap sesuatu yang menyulitkan bagi pegawai, namun jadikanlah sebagai kesempatan untuk membuktikan kapasitas/kemampuan diri para pegawai melakukan pekerjaan ditempat baru,” tutur Dirjen yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Staf Ahli Menteri ini.


Sistem pola mutasi yang baik sangat diharapkan dapat tercapai di lingkungan DJKN. Dengan sistem yang baik, maka keadilan mengenai perpindahan pegawai dapat terwujud. “Dengan pola yang tertata baik, tidak akan terjadi seorang pegawai tetap bertahan pada satu tempat saja,” tuturnya mencontohkan.


Menurutnya, ketika satu pegawai bekerja hanya pada satu tempat saja, dimungkinkan akan merasa jenuh dan tidak berkembang, sehingga akan berdampak buruk pada organisasi secara keseluruhan,” kata Isa. Ia juga menyampaikan saat ini tengah dibuat sistem mutasi yang konstruktif dan lebih baik yang pada akhirnya dapat diwujudkan secara konsisten dan konsekuen.


Selanjutnya, dalam arahannya dihadapan puluhan pegawai Kanwil DJKN Balinusra dan KPKNL Denpasar ini, Dirjen Kekayaan Negara menyampaikan isu terkini terkait progres hasil penilaian ulang atau biasa disebut revaluasi aset BMN. Ia menjelaskan Menteri Keuangan telah menyampaikan hasil revaluasi aset BMN tahun 2017/2018 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada awal Oktober 2018. Hal inipun telah direspon oleh BPK. Salah satu yang menjadi catatan BPK adalah kepada Kementerian Keuangan diberikan kesempatan untuk menyelesaikan revaluasi aset keseluruhan pada tanggal 15 Oktober 2018. Hal ini disebabkan masih terdapat lebih kurang 5.700 Nomor Urut Pendaftaran (NUP) khususnya aset yang tercatat pada satuan kerja Kementerian/Lembaga (K/L) di wilayah kerja KPKNL Mataram yang belum terselesaikan. Keterlambatan terjadi karena gempa yang menimpa pulau Lombok beberapa waktu lalu. Untuk itu, Dirjen Kekayaan Negara meminta Kanwil DJKN Balinusra agar terus memantau perkembangan penyelesaian revaluasi aset pada KPKNL Mataram, sehingga revaluasi dapat selesai. (Penulis/Foto: Yuan/Zul)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini