Denpasar - Kesibukan menghadiri IMF World Bank Annual Meeting tidak
menghalangi Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata untuk
menyambangi unit operasional Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
Bali dan Nusa Tenggara (DJKN Balinusra), Selasa (9/10). Didampingi Direktur
Kekayaan Negara Dipisahkan Dedi Sarif Usman, Dirjen Kekayaan Negara sengaja hadir untuk memberikan pengarahan
kepada pegawai Kanwil DJKN Balinusra dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara
Denpasar di aula lantai 3 Gedung Keuangan Negara Denpasar I, Jalan Dr. Kusuma
Atmaja, Renon, Denpasar.
“Saya ingin memanfaatkan kesempatan ini secara serius untuk
lebih jauh mengetahui capaian kinerja DJKN pada Kanwil DJKN Balinusra,” kata
Isa mengawali pengarahannya. Kinerja yang dimaksudkannya diantaranya meliputi
tata kelola kepegawaian dan juga capaian target seperti lelang, pengelolaan
kekayaan Negara dan hasil pelaksanaan revaluasi aset.
Menyoroti perpindahan pegawai/mutasi yang baru saja terjadi
di DJKN khususnya mutasi dan promosi pejabat eselon IV, ia memberikan gambaran
secara detail mengenai perpindahan tersebut. Dirinya ingin mencoba mengekspose
kemampuan beberapa pegawainya untuk menduduki jabatan baru ketika ditempatkan
pada unit baru.
Isa mencontohkan pegawai Kanwil DJKN Balinusra Desak Putu
Jenny, yang baru saja dilantiknya untuk menduduki jabatan baru di Direktorat Kekayaan
Negara Dipisahkan (KND). Jenny yang selama ini menduduki jabatan sebagai Kepala
Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, ia harapkan dapat tergali kemampuannya ketika
ditempatkan pada kedudukan baru di Direktorat KND. Ia berharap ditempat baru,
Jenny dapat mengekspose kemampuannya untuk memberikan sumbangsih tenaga dan
pikirannya pada Direktorat KND. “Saya harapkan kemampuan Jenny tidak hanya
terbatas pada pengetahuan terkait BMN saja,” Isa menambahkan. Hal ini
termotivasi dari keinginan Menteri Keuangan yang disampaikan kepadanya agar
DJKN dapat lebih mengeksplorasi kekayaan Negara yang dipisahkan.
Orang nomor satu di DJKN ini, menginginkan agar pegawainya
terutama yang telah disekolahkan baik di luar negeri maupun dalam negeri
memiliki kapasitas dapat berkontribusi besar untuk DJKN. Selain itu kebijakan
mutasi yang dikeluarkannya pun diharapkan dapat menjadikan seorang pegawai
mampu beradaptasi dengan tantangan baru. Dirjen menginginkan seluruh pegawai
DJKN dapat menjadi pegawai yang multitasking.
Artinya ia bisa melakukan pekerjaan dimana saja. Untuk itu ia meminta agar
seluruh pegawai menanggapi mutasi dengan positif. “Kebijakan mutasi jangan
dianggap sesuatu yang menyulitkan bagi pegawai, namun jadikanlah sebagai
kesempatan untuk membuktikan kapasitas/kemampuan diri para pegawai melakukan
pekerjaan ditempat baru,” tutur Dirjen yang sebelumnya pernah menjabat sebagai
Staf Ahli Menteri ini.
Sistem pola mutasi yang baik sangat diharapkan dapat
tercapai di lingkungan DJKN. Dengan sistem yang baik, maka keadilan mengenai
perpindahan pegawai dapat terwujud. “Dengan pola yang tertata baik, tidak akan
terjadi seorang pegawai tetap bertahan pada satu tempat saja,” tuturnya mencontohkan.
Menurutnya, ketika satu pegawai bekerja hanya pada satu
tempat saja, dimungkinkan akan merasa jenuh dan tidak berkembang, sehingga akan
berdampak buruk pada organisasi secara keseluruhan,” kata Isa. Ia juga
menyampaikan saat ini tengah dibuat sistem mutasi yang konstruktif dan lebih
baik yang pada akhirnya dapat diwujudkan secara konsisten dan konsekuen.
Selanjutnya, dalam arahannya dihadapan puluhan pegawai
Kanwil DJKN Balinusra dan KPKNL Denpasar ini, Dirjen Kekayaan Negara menyampaikan
isu terkini terkait progres hasil penilaian ulang atau biasa disebut revaluasi
aset BMN. Ia menjelaskan Menteri Keuangan telah menyampaikan hasil revaluasi
aset BMN tahun 2017/2018 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada awal
Oktober 2018. Hal inipun telah direspon oleh BPK. Salah satu yang menjadi
catatan BPK adalah kepada Kementerian Keuangan diberikan kesempatan untuk
menyelesaikan revaluasi aset keseluruhan pada tanggal 15 Oktober 2018. Hal ini
disebabkan masih terdapat lebih kurang 5.700 Nomor Urut Pendaftaran (NUP) khususnya
aset yang tercatat pada satuan kerja Kementerian/Lembaga (K/L) di wilayah kerja
KPKNL Mataram yang belum terselesaikan. Keterlambatan terjadi karena gempa yang
menimpa pulau Lombok beberapa waktu lalu. Untuk itu, Dirjen Kekayaan Negara
meminta Kanwil DJKN Balinusra agar terus memantau perkembangan penyelesaian
revaluasi aset pada KPKNL Mataram, sehingga revaluasi dapat selesai.
(Penulis/Foto: Yuan/Zul)