Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kakanwil DJKN Balinusra Lantik Anggota PUPN Unsur Kepolisian
Yuantha Andriana
Selasa, 07 Agustus 2018   |   1080 kali

Denpasar (25/7) Ketua Panitia Urusan Piutang Negara Bali, Ngakan Putu Tagel, mengambil sumpah dan melantik anggota PUPN dari unsur Kepolisian, Komisaris Besar Polisi Anom Wibowo, S.I.K, M.Si, di Aula Lantai 3, Gedung Keuangan Negara Denpasar I, Jalan Dr. Kusuma Atmaja, Renon, Denpasar, Bali.

Diawali dengan pembacaan Petikan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 85/KN.6/2018 tentang pemberhentian dan Pengangkatan anggota PUPN Cabang Bali dari Unsur Kepolisian, Anom diambil sumpah dan dilantik dihadapan beberapa Pejabat Eselon 3 dan 4 di lingkungan Kanwil DJKN Balinusra. Anom yang juga menjabat sebagai Direktur Reserse dan Kriminal Polda Bali ini dilantik menggantikan anggota PUPN sebelumnya, Kombes Polisi Drs. Kennedy, S.H., M.M.

Mengawali sambutannya, Ngakan Putu Tagel yang juga menjabat sebagai Kepala Kanwil DJKN Balinusra mengatakan Panitia Urusan Piutang Negara merupakan Panitia Interdepartemental yang dibentuk sejak tahun 1960 dalam upaya mengembalikan piutang Negara yang disebabkan banyaknya piutang Negara yang tidak tertagih. Oleh sebab itu ia meminta semua unsur dapat bersinergi guna optimalisasi penagihan piutang Negara.

Tagel juga mengatakan “Outstanding piutang Negara pada PUPN Bali saat ini kurang lebih sebesar 50 milyar yang harus diselesaikan.” Untuk itu ia mengajak seluruh anggota PUPN Bali untuk berperan aktif dan bersama-sama menentukan langkah dan strategi yang baik dalam upaya pengembalian piutang Negara tersebut.

Ucapan selamat dari peserta yang hadir kepada Anom serta foto bersama mengakhiri rangkaian kegiatan siang itu. (Penulis-Foto: yuan-zul)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini