Denpasar (1/2) - Kantor Wilayah
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Bali dan Nusa Tenggara menggelar Rapat
Koordinasi dan Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding)
dengan Kanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali, Kamis (1/2/2018).
Hadir dalam acara di Aula Lantai 3 GKN I Denpasar, Jalan Dr. Kusuma Atmaja, Renon, Denpasar ini adalah Kepala Kanwil BPN
Provinsi Bali, Kepala Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
Denpasar, para Kepala Kantor Pertanahan di Wilayah Provinsi Bali dan Satuan
Kerja di Wilayah Bali.
Mengawali sambutannya, Kepala Kanwil DJKN Balinusra, Ngakan Putu Tagel
menyampaikan apresiasi kepada jajaran BPN Provinsi Bali atas capaian target
sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) pada tahun 2017 yang mencapai 153%.
“Kerjasama capaian target sertifikasi tersebut merupakan bukti sinergi yang
baik antara DJKN, BPN dan Satuan Kerja di Wilayah Bali,” tuturnya.
Adapun rencana penyertifikatan tahun 2018 ini, DJKN mengusulkan
sebanyak 90 BMN untuk disertifikatkan. Untuk itu, Tagel meminta kepada Satuan Kerja di Wilayah Bali agar menyiapkan
kelengkapan data dan dokumen yang akurat guna memperlancar proses sertifikasi.
“Kelengkapan data menjadi modal awal untuk memperlancar proses sertifikasi BMN
ini,” ujar Tagel. Sehingga disaat data yang disampaikan sudah clear and
clean, hal ini dapat mempermudah BPN Bali melakukan
sertifikasi.
Dari 90 bidang tanah yang diusulkan untuk disertifikatkan, sebanyak 87
bidang tanah tercatat dengan luasan sampai dengan 25 ribu m2, sedangkan sisanya merupakan luasan tanah di atas 25rb m2 sampai dengan 100rb m2. Dalam prosesnya, Tagel menyampaikan bahwa tidak
tertutup kemungkinan luasan yang disampaikan terjadi perubahan. Untuk itu ia
mengingatkan kepada Satker yang mengusulkan agar secepatnya menyampaikan kepada
DJKN dan BPN karena perubahan dimaksud sangat berpengaruh terhadap perencanaan
anggaran.
Seakan menjawab apresiasi yang disampaikan Tagel, dalam kesempatan yang
sama, Kepala BPN Provinsi Bali, Jaya menyampaikan bahwa tercapainya target
sertifikasi BMN pada tahun 2017 merupakan hasil kerjasama, koordinasi dan
sinergi yang baik dari seluruh stakeholder,
baik itu BPN, DJKN maupun Satker.
Selain itu, dalam menyikapi rencana target tahun 2018, dirinya menekankan
bahwa untuk menyikapi terjadinya perubahan data pada proses sertifikasi, yang
terpenting adalah koordinasi percepatan perubahan data tersebut.
Acara dilanjutkan dengan diskusi. Perwakilan dari Balai Besar Wilayah Sungai dan Pelaksanaan Jalan Nasional berkesempatan menyampaikan paparannya. Sesaat sebelum penandatanganan MOU, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara III pada Kanwil DJKN Balinusra, Erik Susanto mereview hasil paparan yang disampaikan peserta acara.
(Penulis/Foto: zul-ya)