Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kakanwil DJKN Balinusra Buka Acara Pembinaan & Sosialisasi Lelang, Berharap Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat
Yuantha Andriana
Kamis, 10 Agustus 2017   |   476 kali

Denpasar – Direktorat Lelang dan Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan Informasi (PKNSI) DJKN berkesempatan melakukan pembinaan dan menyosialisasikan peraturan baru lelang di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Bali dan Nusa Tenggara (Kanwil DJKN Balinusra), Jalan Dr. Kusuma Atmaja, Renon, Denpasar, Bali.

Acara yang direncanakan berlangsung empat hari ini (8-11 Agustus 2017) dihadiri para Kepala Bidang Lelang dan Kepala Seksi Lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang berasal dari 4 Kanwil DJKN yakni Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur dan Utara, serta Kanwil Balinusra sebagai tuan rumah.

Acara yang bertemakan “Lelang, Inovasi Tanpa Henti” ini dibuka Kepala Kanwil DJKN Balinusra, Ngakan Putu Tagel. Dalam arahannya ia menyampaikan pertemuan kali ini seharusnya dijadikan semangat. “Lelang itu adalah seni. Berbicara mengenai lelang tidak cukup satu dua hari. Untuk itu manfaatkan waktu yang ada dengan penuh semangat, karena selain memperoleh pengetahuan tentang peraturan baru, ajang ini merupakan kesempatan untuk bisa berbagi pengalaman dan menyampaikan saran serta usulan kepada Tim Kantor Pusat guna perbaikan-perbaikan peraturan lelang di masa yang akan datang,” tutur Kakanwil yang asli putra daerah ini.

Selanjutnya Tagel berkeinginan agar peraturan baru yang akan diluncurkan dapat meningkatkan kualitas layanan lelang dan perlindungan terhadap peran Pejabat Lelang di DJKN, sehingga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lelang yang tentunya diharapkan dapat mendongkrak perekonomian Indonesia umumnya.

Lebih lanjut terkait Jabatan Fungsional (Jafung) Pelelang, Tagel menilai jabatan baru tersebut merupakan apresiasi Pemerintah akan peran Pejabat Lelang. Jabatan pelelang ini harus dipertanggungjawabkan seumur hidup, untuk itu dalam melaksanakan pekerjaan lelang sangat diperlukan ketelitian dan kehati-hatian dalam bekerja. Menutup arahannya Ia minta agar “para pelelang selalu meningkatkan kemampuan dan kualitas individunya serta ber-inovasi untuk menciptakan hasil lelang yang maksimal,” pungkasnya.

Mewakili Kantor Pusat DJKN, Kepala Sub Direktorat Pengolahan Data dan Layanan Operasional, Sunu Subroto menyampaikan rangkaian kegiatan dirinya beserta Tim Kantor Pusat hadir di pulau dewata ini. “Beberapa peraturan baru akan disampaikan pada pertemuan kali ini terkait perkembangan pada organisasi DJKN,” ujarnya. Peraturan tersebut yakni Peraturan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor 5 tahun 2017 tentang Risalah Lelang, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Jafung Pelelang, dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 420 tentang Uraian Jabatan Bagi Jafung Pelelang di DJKN,” Sunu menjelaskan. Hadir sebagai Narasumber pada acara tersebut adalah Kepala Seksi IB, Diki Zenal Abidin dan Kepala Seksi Bina Lelang IIIB, Wifda Indriani dari Direkorat Lelang DJKN.

Jabatan Pelelang merupakan suatu dinamika organisasi yang harus disyukuri yang diharapkan dapat menjadi motivasi tersendiri bagi Pelelang. Peraturan baru yang dikeluarkan akan berdampak positif bagi perkembangan lelang di Indonesia. Namun Sunu menjelaskan bahwa sesuatu yang baru tidak mungkin akan sempurna dalam pelaksanaannya. Untuk itu ia meminta masukan agar peraturan ini bisa dilaksanakan dengan baik dan tidak bertentangan dengan praktek di lapangan.

Mengenai Risalah Lelang (RL), secara organisasi banyak unit di DJKN menyatakan kekurangan SDM yang berdampak pada kurang optimalnya pembuatan RL. Menyikapi hal itu Sunu berpendapat untuk meningkatkan kinerja diperlukan suatu otomasi proses. Namun demikian jika dilihat secara umum ketika satu pekerjaan yang biasanya dilakukan secara manual berubah menjadi proses yang otomatis pasti akan terjadi perubahan Standar Operating Prosedure (SOP)-nya. Untuk itu ia menyampaikan bahwa saat ini Direktorat PKNSI bekerjasama dengan Direktorat Lelang sedang merancang pembuatan RL secara otomatis, sehingga diharapkan pada pertemuan kali ini dirinya akan memperoleh masukan dari seluruh peserta agar proses pembuatan RL secara otomatis dapat segera terwujud. Penulis-Foto: Yuan/Zul/Ss


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini