Banda Aceh - Kanwil DJKN Aceh melakukan
Uji Kompetensi untuk proses Inpassing Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah
(JFPP) jenjang Ahli Pratama tahun 2020 secara daring pada Kamis, 5
November 2020 bertempat di ruang eks Bagian Umum Kanwil DJKN Aceh. Kegiatan ini
diikuti oleh para pelaksana di Bidang Penilaian yaitu Bayu Andika dan Aulia
Rahman, dan pelaksana di Bidang Kepatuhan internal, Hukum, dan Informasi, Izzia
An Nabila. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada para
pegawai yang berminat untuk meniti karir pada jabatan fungsional penilai
pemerintah di DJKN.
Demi menjaga akuntabilitas dan kelancaran pelaksanaan verifikasi kompetensi, fasilitas pelaksanaan verifikasi kompetensi dilakukan dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan menugaskan pejabat/pegawai di bidang kepatuhan internal untuk mengawasi pelaksanaannya.
(Narasi/foto: Seksi Informasi)