Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Aceh > Kilas Peristiwa
Tak Mudik, Rayakan Idul Fitri Di Ujung Negeri
Anton Wibisono
Jum'at, 29 Mei 2020   |   244 kali

Banda Aceh - Idul Fitri merupakan hari yang sangat ditunggu-tunggu oleh kaum muslimin sebagai hari kemenangan karena telah berhasil mengalahkan hawa nafsu selama 1 bulan penuh di bulan Ramadhan. Semua umat muslim di seluruh penjuru dunia bersuka cita dalam merayakan momen lebaran ini. Dalam tradisinya, lebaran merupakan momen yang kerap digunakan sebagai momen saling memaafkan dengan mengunjungi sanak famili untuk membangun silaturahmi yang lebih dekat lagi. Selain itu, lebaran juga identik dengan tradisi mudik, biasanya loket-loket transportasi di Indonesia pasti ramai dikerumuni oleh para pemudik. 


Namun, ada hal unik yang terjadi pada hari Idul Fitri tahun 1441 H, tradisi yang kerap dilakukan pada hari lebaran terpaksa tidak dapat dilakukan seperti biasanya. Kondisi Pandemi Covid-19 memaksa masyarakat muslim Indonesia untuk menunda kegiatan mudik serta berkumpul mengunjungi sanak famili sebagai upaya pemutusan rantai penularan Covid-19. Senada dengan hal tersebut, pegawai Kanwil DJKN Aceh juga harus merayakan momen lebaran ini dengan tidak melakukan mudik. Tentu saja ada rasa kesedihan tersendiri yang menyelimuti hati para pegawai karena tahun ini tercatat sebagai tahun pertama kalinya merayakan Idul Fitri jauh dari keluarga bagi yang tidak dapat melakukan mudik, sehingga para pegawai memanfaatkan video virtual sebagai fasilitas untuk menyapa dan bersilaturahmi dengan keluarga tercinta.


Untuk mengatasi sedikit kesedihan para pegawai, Kanwil DJKN Aceh sengaja mengundang para pegawai yang tidak mudik untuk menikmati makanan yang kerap dijadikan menu andalan pada hari lebaran seperti lontong, opor, serta kue khas lebaran. Acara ini diadakan pada hari pertama 1 Syawal 1441 H bertepatan dengan Minggu, 24 Mei 2020. Terlihat keceriaan yang menyelimuti wajah para pegawai yang terpaksa menunda mudiknya. Momen ini dijadikan sebagai tempat saling berkumpul dan bersilaturahmi antar pegawai untuk saling menguatkan dan memotivasi dalam mematuhi aturan.


Terbitnya Surat Edaran Nomor SE-5/MK.1/2020 tentang Panduan Tindak Lanjut terkait Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Kementerian Keuangan, yang diperbaharui dengan Surat Edaran Nomor SE-19 /MK.1/2020 tentang Penegasan Kembali Masa dan Pelaksanaan Work From Home (WFH), serta Tata Cara Perjalanan Dinas Kaitannya Dengan Kebijakan Pembatasan Bepergian Dalam Rangka Pencegahan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Kementerian Keuangan mengharuskan para pegawai untuk menunda mudiknya terlebih dahulu. Menyikapi peraturan tersebut, tak diragukan lagi integritas para pegawai Kanwil DJKN Aceh telah teruji dengan nihilnya laporan negatif tentang adanya pegawai yang tetap bepergian ke luar daerah untuk bertemu keluarga.  Tak heran, ketika acara Halal Bihalal di kantor justru memberikan semangat baru para pegawai untuk tetap kuat dan bersabar menghadapi ujian pandemi ini.

Terlihat para pegawai sangat menikmati hidangan yang telah disediakan bersama, seolah-olah sedang berkumpul bersama keluarga sendiri. Sebagai informasi tambahan, pelaksanaan kegiatan Halal Bihalal ini tentu saja dilaksanakan sesuai dengan protokol pencegahan Covid-19, dengan menjaga jarak, menggunakan masker serta mencuci tangan dengan sabun ataupun dengan menggunakan hand sanitizer. (Narasi/Foto : Seksi Informasi)

Foto Terkait Kilas Peristiwa
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini