Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kemenkeu Aceh bersama Bappenas dan PT PII Dorong Pembiayaan Kreatif melalui Skema KPDBU di Provinsi Aceh
Ruhul Fata
Kamis, 01 Desember 2022   |   294 kali

Aceh – Kementerian Keuangan Satu Aceh bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)/PT PII melaksanakan Sosialisasi dan Sharing Session Alternatif Pembiayaan Infrastruktur dengan skema Kerja Sama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (KPDBU) yang diikuti oleh seluruh Bupati/Walikota serta Instansi terkait di Provinsi Aceh pada Kamis, (1/12) di Aula Gedung Keuangan Negara Banda Aceh.  

Kegiatan yang juga dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri tersebut merupakan rangkaian dari kegiatan sharing session yang dilaksanakan pada 1 – 2 November 2022 lalu terkait pengembangan skema KPDBU antara Direktorat Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur, Kementerian Keuangan RI, PT PII, Kantor Wil­­ayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil (Pemda Aceh Singkil).

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Aceh Syukriah Hg. Dalam sambutannya Syukriah menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membuka peluang pendanaan kreatif bagi daerah agar tidak membebani APBN. Adanya pertemuan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman bagi seluruh Pemerintah Daerah sehingga pada tahun mendatang diharapkan ada pembangunan infrastruktur baru di Aceh yang menggunakan skema pembiayaan KPDBU atau KPBU. Seperti yang diketahui, saat ini kontributor terbesar APBD Provinsi Aceh berasal dari dana transfer pusat. Sehingga dengan adanya skema pembiayaan kreatif ini dapat mengurangi ketergantungan Aceh terhadap dana transfer pusat.

Hadir pula dalam kegiatan ini Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI yang diwakili oleh Tenaga Pengkaji Restrukturisasi, Privatisasi, dan Efektivitas Kekayaan Negara Dipisahkan Dodok Dwi Handoko. Dalam sambutannya, Dodok menyampaikan bahwa DJKN terus mendorong pembangunan infrastuktur dari pusat. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara bukan hanya bergerak dalam bidang manajemen aset, namun juga mendorong peningkatan perekonomian daerah salah satunya melalui skema pembiayaan kreatif untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. 

“Skema pembiayaan kreatif (creative financing) termasuk KPDBU ini diharapkan dapat mempercepat pemenuhan kebutuhan pembiayaan pembangunan di berbagai Pemerintah Daerah. Hadirnya skema KPDBU diharapkan mampu menjadi alternatif sumber pendanaan, selain APBD, dalam upaya penyediaan infrastruktur apalagi ditambah dengan adanya Penjaminan Pemerintah sebagai salah satu tools untuk dapat memastikan bankability proyek,” terang Dodok.

Selain itu, hadir pula Sekretasis Daerah Aceh yang diwakili oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, Azhari. Selaras dengan hal yang disampaikan oleh Syukriah. Azhari juga menyampaikan keadaan PAD Aceh yang masih sangat bergantung dengan dana transfer. Sehingga diharapkan daerah dapat memilih objek infrastruktur yang tepat agar dapat  menjadi stimulus pembangunan roda ekonomi di daerah masing-masing di Provinsi Aceh. 

Kegiatan yang dikemas dengan diskusi tanya jawab ini dihadiri oleh pemateri dari berbagai Intansi terkait antara lain Direktur Bisnis PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia (persero) Andre Permana, Perencana Ahli Muda Direktorat Pengembangan Pendanaan Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas, Angga Ekanata. Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Keuangan, Brahmantio Isdijoso. Plh. Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Budi Ermawan yang memaparkan materi secara daring dan Deputi Direktur Bisnis dan kepala Divisi guidance & Consultation PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) Pratomo Ismujatmika.

Direktur Bisnis PT PII Andre Permana menyampaikan bahwa diharapkan kegiatan ini dapat memberikan pemahaman lebih lanjut kepada Pemerintah Daerah di Provinsi Aceh terkait dengan Konsep dasar skema KPDBU sebagai alternatif penyediaan infrastruktur di daerah dan potensinya sebagai solusi pembangunan infrastruktur di daerah serta dukungan dan fasilitas yang telah disiapkan Pemerintah pada skema KPBU dan juga Penjaminan Pemerintah.

“Dengan adanya kegiatan ini, kedepannya kami harapkan semakin besar minat Pemerintah Daerah  terhadap penerapan skema KPDBU dengan memanfaatkan fiscal Tools Kementerian Keuangan yang beberapa telah dimandatkan kepada kami, yaitu Project Development Facility (PDF) dan Penjaminan Pemerintah pada penyediaan infrastruktur khususnya di wilayah Provinsi Aceh,” jelas Andre.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini