Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Laporan Asset & Liability Committee (ALCo) Regional Aceh bulan November, Perekonomian Aceh tumbuh sebesar 2,13% Pada triwulan III
Ruhul Fata
Rabu, 23 November 2022   |   38 kali

Banda Aceh, (23/11) ­– Kementerian Keuangan Satu Aceh menggelar Rapat Asset & Liability Committee (ALCo) Regional Aceh bulan November melalui aplikasi zoom meeting. Rapat dihadiri oleh seluruh perwakilan Eselon I di Provinsi Aceh yakni DJPb, DJKN, DJP dan DJBC. Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran (PPA) II Kanwil DJPb Provinsi Aceh, Praptono Djunedi yang membahas kinerja APBN di Provinsi Aceh hingga 31 Oktober 2022.

Hingga triwulan III, perekonomian Aceh tumbuh sebesar 2,13 persen yoy. Laju pertumbuhan tertinggi PDRB berdasarkan 2 sektor yaitu sektor penyediaan akomodasi dan makan minum sebesar 51,08 persen. PDRB nominal dengan migas Triwulan III 2022 tercatat Rp53,44 T sementara tanpa migas sebesar Rp49,82 triliun. Sedangkan kontributor PDRB Aceh terbesar yaitu sektor pertanian sebesar 30 persen , perdagangan besar 14 persen, dan pertambangan sebesar 11 persen.

Untuk realisasi APBN Regional, hingga 31 Oktober 2022 total pendapatan mencapai Rp5,08 T (93,13 persen) dan total belanja Rp40,56 T (84,85 persen).  sehingga terjadi defisit regional hanya sebesar Rp35,49 T, padahal target defisit sebesar Rp42,35 T. dari sisi pendapatan, Per 31 Oktober 2022, pendapatan dan hibah tumbuh 38,77 persen secara yoy, didorong oleh pertumbuhan penerimaan perpajakan dan PNBP. Di sisi lain, bea keluar mengalami kontraksi tertinggi sebesar 16,48 persen namun persentase realisasinya telah mencapai 100 persen. Salah satu penyebabnya turunnya ekspor CPO akibat belum adanya produsen sawit di Aceh yang punya persetujuan dari Kemendag. Untuk Belanja negara, per 31 Oktober 2022 terkontraksi 0,33 persen secara yoy. Penurunan tersebut disebabkan terkontraksinya belanja modal dan TKDD. Belanja modal mengalami kontraksi sebesar 18,67 persen. Hal ini disebabkan oleh aspek pembebasan lahan dan pemenuhan TKDN untuk pengadaan. Namun demikian untuk dana otsus capaian realisasinya sudah 100 persen.

Rapat ini juga membahas hubungan Realisasi APBN-APBD Aceh, dimana realisasi pendapatan APBD Provinsi Aceh s.d. 31 Oktober 2022 yakni sebesar Rp33,99 triliun. Kontributor terbesar pendapatan APBD yaitu pendapatan dari dana transfer senilai Rp29,40 triliun atau sebesar 87,13 persen. Realisasi belanja APBD s.d. 31 Oktober 2022 sebesar Rp29,40 triliun yang didominasi oleh belanja operasi Rp18,56 triliun (63,12 persen). Untuk Sisa Lebih Pelaksanaan Anggaran (SILPA) tercatat di angka Rp8,91 triliun. Sehingga Kementerian Keuangan Satu Aceh memberi rekomendasi bagi Pemerintah Daerah untuk mendorong PAD agar mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat,  optimalisasi penggunaan idle cash yang berada di pos SILPA, Alokasi belanja ke sektor sektor yang menyerap tenaga kerja dan produktif, dan menyarankan setiap Kepala SKPA di Aceh perlu memaksimalkan penyerapan APBA Perubahan 2022 sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, dalam Rapat ini juga membahas Peluang Investasi di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Ujung Baroh, Meulaboh menjadi Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Teuku Umar melalui skema KPBU sehingga diharapkan menjadi pusat pengelolaan dan produksi ikan terpadu di Kabupaten Aceh Barat. Namun demikian Hardi Sumaryadi selaku Kepala Bagian Umum Kanwil DJKN Aceh menyampaikan bahwa untuk pengembangan Pelabuhan Perikanan Pantai Teuku Umar ini perlu dilakukan feasibility study terlebih dahulu guna melihat kelayakan bisnis dari rencana pengembangan tersebut.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini