Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Optimalisasi Lelang Jaminan Sebagai Upaya Recovery Bank dan Pendapatan Negara
Ruhul Fata
Rabu, 21 September 2022   |   86 kali

Banda Aceh - Kolaborasi peran Pemerintah dengan pihak stakeholder akan terus digalakkan guna menghasilkan output penerimaan Negara yang positif.

Sebagaimana halnya Kanwil DJKN Aceh dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Fungsional Banda Aceh (PT BRI) dalam bidang lelang. Bertempat di Hermes Palace Hotel Banda Aceh, pada Selasa (20/09) telah diselenggarakan Rapat “Gathering” koordinasi Program kerja dalam bidang Lelang Eksekusi Hak Tanggungan Tahun 2022. Rapat secara tatap muka ini dihadiri oleh Pimpinan Wilayah PT BRI Wilayah Sumatera Utara beserta jajaran dan Kepala Kanwil DJKN Aceh beserta Kepala KPKNL Banda Aceh dan KPKNL Lhoukseumawe.

Dalam seremoni awalnya, Pimpinan Wilayah PT BRI Wilayah Sumatera Utara, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik terutama dalam bidang lelang eksekusi hak tanggungan dengan jajaran Kanwil DJKN Aceh serta KPKNL Banda Aceh dan Lhoekseumawe. Pihaknya menyebutkan bahwa hasil kinerja lelang yang didominasi dari perolehan hasil lelang eksekusi hak tanggungan hasilnya sangat signifikan, tentunya untuk menaikkan hasil penagihan dari Non Performing Loan. Oleh karena itu, diharapkan kerja sama antara PT BRI dan KPKNL dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat yang lebih baik.

Kepala Kanwil DJKN Aceh, Syukriah HG menyampaikan apresiasi atas kerja sama maupun hubungan baik yang telah terjalin selama ini. Lelang menjadi salah satu tugas penting yang dapat mendorong penerimaan negara.

Secara terpisah namun di acara yang sama, Kepala KPKNL Banda Aceh, Istina Setya Lestari dan Kepala KPKNL Lhoekseumawe, Bono Yudianto juga memberikan paparan mengenai progress lelang yang dimohonkan oleh BRI, permasalahan yang dihadapi, dan layanan dalam pengajuan lelang.

Selanjutnya, dalam rangka mencari solusi teknis dalam permasalahan dokumen persyaratan lelang, rapat ini dilanjutkan dengan diskusi panel antara PT BRI selaku pemohon lelang dengan Jafung Pelelang Muda KPKNL Lhokseumawe, Angga Rahmazoni. Dalam penjelasan teknis terkait lelang, Angga memberikan petunjuk-petunjuk dalam pengajuan lelang yang ada di dalam website lelang.go.id. Diharapkan dari hasil diskusi panel ini dapat memberikan kemudahan bagi rekan-rekan PT BRI dan percepatan dalam pengajukan permohonan lelang.

Selain itu, guna memitigasi permasalahan hukum akibat dari pelaksanaan lelang eksekusi hak tanggungan, Kepala Seksi Hukum Kanwil DJKN Aceh, I.Jati dan Kepala Seksi Hukum dan Informasi, Wely Putri Melati, turut aktif memberikan paparan mengenai gambaran umum dan mitigasi risiko terhadap permasalahan hukum yang timbul dari pelaksanaan lelang eksekusi hak tanggungan.

Kanwil DJKN Aceh akan selalu turut aktif dalam bersinergi dengan seluruh pihak pengguna layanan, untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi yang lebih baik. (Jati)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini