Banda Aceh - Kolaborasi peran
Pemerintah dengan pihak stakeholder akan terus digalakkan guna menghasilkan
output penerimaan Negara yang positif.
Sebagaimana halnya Kanwil DJKN
Aceh dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Fungsional Banda
Aceh (PT BRI) dalam bidang lelang. Bertempat di Hermes Palace Hotel Banda Aceh,
pada Selasa (20/09) telah diselenggarakan Rapat “Gathering” koordinasi Program
kerja dalam bidang Lelang Eksekusi Hak Tanggungan Tahun 2022. Rapat secara
tatap muka ini dihadiri oleh Pimpinan Wilayah PT BRI Wilayah Sumatera Utara
beserta jajaran dan Kepala Kanwil DJKN Aceh beserta Kepala KPKNL Banda
Aceh dan KPKNL Lhoukseumawe.
Dalam seremoni awalnya, Pimpinan
Wilayah PT BRI Wilayah Sumatera Utara, menyampaikan apresiasi atas kerja sama
yang baik terutama dalam bidang lelang eksekusi hak tanggungan dengan jajaran
Kanwil DJKN Aceh serta KPKNL Banda Aceh dan Lhoekseumawe. Pihaknya menyebutkan
bahwa hasil kinerja lelang yang didominasi dari perolehan hasil lelang eksekusi
hak tanggungan hasilnya sangat signifikan, tentunya untuk menaikkan hasil penagihan dari Non
Performing Loan. Oleh karena itu, diharapkan kerja sama antara PT BRI dan KPKNL
dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat yang lebih baik.
Kepala Kanwil DJKN Aceh, Syukriah
HG menyampaikan apresiasi atas kerja sama maupun hubungan baik yang telah
terjalin selama ini. Lelang menjadi salah satu tugas penting yang dapat
mendorong penerimaan negara.
Secara terpisah namun di acara
yang sama, Kepala KPKNL Banda Aceh, Istina Setya Lestari dan Kepala KPKNL
Lhoekseumawe, Bono Yudianto juga memberikan paparan mengenai progress lelang
yang dimohonkan oleh BRI, permasalahan yang dihadapi, dan layanan dalam
pengajuan lelang.
Selanjutnya, dalam rangka mencari
solusi teknis dalam permasalahan dokumen persyaratan lelang, rapat ini
dilanjutkan dengan diskusi panel antara PT BRI selaku pemohon lelang dengan
Jafung Pelelang Muda KPKNL Lhokseumawe, Angga Rahmazoni. Dalam penjelasan
teknis terkait lelang, Angga memberikan petunjuk-petunjuk dalam pengajuan
lelang yang ada di dalam website lelang.go.id. Diharapkan dari hasil diskusi
panel ini dapat memberikan kemudahan bagi rekan-rekan PT BRI dan percepatan
dalam pengajukan permohonan lelang.
Selain itu, guna memitigasi
permasalahan hukum akibat dari pelaksanaan lelang eksekusi hak tanggungan,
Kepala Seksi Hukum Kanwil DJKN Aceh, I.Jati dan Kepala Seksi Hukum dan
Informasi, Wely Putri Melati, turut aktif memberikan paparan mengenai gambaran
umum dan mitigasi risiko terhadap permasalahan hukum yang timbul dari
pelaksanaan lelang eksekusi hak tanggungan.
Kanwil DJKN Aceh akan selalu
turut aktif dalam bersinergi dengan seluruh pihak pengguna layanan, untuk mendukung
pelaksanaan tugas dan fungsi yang lebih baik. (Jati)