Takengon, Aceh Tengah – Tim Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Aceh yang terdiri dari Kepala Seksi Informasi, Kepala Seksi Bimbingan Lelang II, Plt. Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) I, Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah Pertama melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka memberikan Sosialisasi Layanan Terpadu Kekayaan Negara (Lantera KN) kepada jajaran pegawai Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, pada Kamis, 16 Juni 2022.
Disambut secara langsung oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) Kabupaten Aceh Tengah, Zulkarnain dan
Selanjutnya pelaksanaan sosialisasi dilaksanakan di ruang aula BPKA dengan peserta yang terdiri dari kurang lebih 30 (tiga puluh) orang. Acara
dibuka oleh Kepala Dinas Perdagangan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, Jumadil
yang menyampaikan bahwa kedatangan Tim Kanwil DJKN Aceh dalam rangka Sosialisasi
Lantera KN merupakan sesuatu yang patut diapresiasi dan dimanfaatkan
sebaik-baiknya untuk mengoptimalkan tugas fungsi yang terkait di Pemerintah
Kabupaten Aceh Tengah.
Kepala Seksi Informasi Anton Wibisono menyampaikan bahwa Tim Lantera KN telah bergerak di beberapa wilayah Provinsi Aceh yaitu di Kabupaten Bener Meriah, Kota Langsa, Kota Sabang, Kabupaten Aceh Barat Daya, dan terakhir Kabupaten Aceh Tengah yang saat ini sedang dilaksanakan. “Dengan adanya Lantera KN ini diharapkan menjadi jembatan untuk meningkatkan sinergi yang kuat antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah khususnya di Aceh dan bapak/ibu dapat memanfaatkan layanan-layanan yang ada di Kanwil DJKN Aceh sebaik-baiknya”, kata Anton.
Memasuki
sesi pertama, materi tentang Piutang Negara/Daerah dan Lelang BMN/Daerah disampaikan oleh Kepala Seksi Bimbingan Lelang II Rachmadi. Dengan mengenalkan secara
langsung situs lelang resmi www.lelang.go.id, Rachmadi mengatakan
bahwa situs ini bisa dimanfaatkan untuk menawarkan barang-barang UMKM yang akan
dilelang dengan tujuan untuk membantu mengoptimalkan potensi barang-barang UMKM
laku terjual.
Selanjutnya materi tentang Penilaian BMN/D disampaikan oleh Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah Pertama, Al Imam Assauqi dan materi tentang Pengelolaan BMN/D dan Skema KPBU disampaikan oleh Plt.Kepala Seksi PKN I, Pandaraman Lumbantoruan. Antusias peserta yang ingin mengetahui bagaimana skema KPBU yang coba untuk diterapkan di Aceh Tengah membuat diskusi semakin hangat. Untuk mencairkan suasana, Pandaraman memberikan semacam kuiz yang wajib dijawab oleh peserta yang akan memperoleh souvenir apabila peserta berhasil menjawab.
Tak lupa Tim Lantera KN juga meminta dukungan terkait perolehan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 2022 untuk Kanwil DJKN Aceh dengan melakukan public campaign antikorupsi yang dilakukan dengan cara membagikan stiker antikorupsi kepada Kepala BPKK Aceh Tengah dan Kepala Dinas Perdagangan Pemkab Aceh Tengah serta seluruh peserta Sosialisasi Lantera KN di Pemkab Aceh Tengah.
(narasi/foto : anton_w)