Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Aceh Kolaborasikan Pemberdayaan UMKM Aceh dengan Kemenkeu Satu dan Kanwil Kemenkumham Aceh
Rachmadi
Senin, 13 Juni 2022   |   75 kali

Banda Aceh - Kanwil DJKN Aceh menggandeng Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Aceh dan Kemenkeu Satu (Kanwil DJP, Kanwil DJBC, Kanwil DJPb) selenggarakan koordinasi untuk melakukan sinergi atas upaya pemberdayaan UMKM di Aceh secara virtual pada Senin, 13 Juni 2022. 

Kepala Bidang Lelang Novrizal yang juga selaku Ketua Bidang UMKM dan Ekspor Tim Percepatan Pembangunan Infrastruktur dan Pemberdayaan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat Aceh (PPIPEKMA) Kanwil DJKN Aceh menyampaikan bahwa salah satu Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan yaitu Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank rencananya akan melakukan Coaching Program for New Exporter (CPNE) dan survei potensi pembentukan Desa Devisa di Kabupaten Bener Meriah pada tanggal 27-29 Juni 2022. Kanwil DJKN Aceh mengajak Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Aceh serta Kemenkeu Satu Aceh untuk turut berkolaborasi atas acara pemberdayaan UMKM dimaksud.

Kanwil DJBC Aceh menyampaikan bahwa sebetulnya ekspor kopi selama ini rutin berjalan, namun karena ekspor melalui Pelabuhan Belawan maka Pemberitahuan Ekpor Barang (PEB)-nya tercatat di Medan. Di CPNE nanti rencananya akan dilakukan sosialisasi agar dokumen ekspor diajukan ke KPPBC Lhokseumawe, sehingga Dana Insentif Daerah (DID) bisa kembali ke Aceh. Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Aceh menyampaikan bahwa pada tanggal yang sama (27-29 Juni 2022) sedang ada kegiatan sosialisasi Hak Atas Kekayaan intelektual (HAKI) di Universitas Syiah Kuala. Yang rencananya akan dihadiri oleh sekitar 500 dosen dan peneliti di Aceh dan menghadirkan pembicara dari Kantor Pusat Kementerian Hukum dan HAM. Meskipun demikian Kanwil KemenkumHAM Aceh menyampaikan akan mengupayakan bisa mengirimkan perwakilan, namun sebelumnya diminta proposal atau schedule rundown kegiatan CPNE dan Desa Devisa.

Kanwil DJPb Aceh menyampaikan bahwa karena temanya Ekspor UMKM sepertinya tema Dana Bergulir Ultra Mikro (UMi) kurang pas, karena UMi adalah untuk debitur mikro dibawah Rp20 juta. Kanwil DJPb berencana akan menyampaikan tentang Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Aceh yang penyalurannya di Aceh telah mencapai Rp1,1 triliun. Kanwil DJPb Aceh menyampaikan usul materi terjadwal mulai dibuat sejak sekarang. Kanwil DJPb juga manyampaikan memiliki database SIKP sehingga akan menawarkan jika ada yg belum pernah menerima kredit program. Kanwil DJPb Aceh mengingatkan pembentukan Tim Sinergi Kemenkeu Satu, akan dimintakan arahan dari Kepala Perwakilan Kemenkeu Aceh.

Kanwil DJP Aceh mengusulkan akan menyampaikan tentang ‘UMKM pembukuan’ sehingga dapat menyelenggarakan pembukuan untuk jangka panjang UMKM Aceh dapat memenuhi kewajiban perpajakan. Kanwil DJKN Aceh menyampaikan bahwa sinergi pemberdayaan UMKM Aceh akan berpartisipasi terkait tusi masing-masing. Selanjutnya akan diajdwalkan kembali rapat koordinasi teknis untuk persiapan terakhir bersama LPEI dan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah. (Narasi/Foto: Bidang Lelang/Rachmadi)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini