Banda Aceh - Sebagai upaya penguatan pengendalian
internal serta pengendalian gratifikasi, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan
Negara (DJKN) Aceh menggandeng Inspektorat Bidang Investigasi (IBI) Inspektorat
Jenderal Kemenkeu menyelenggarakan Webinar Penguatan Integritas bertema “Kenali
Risiko-risiko Yang Dapat Mencederai Integritas Jabatan Fungsional DJKN”.
Acara diselenggarakan secara daring pada hari Selasa, 27
Juli 2021 melalui zoom meeting dan dihadiri oleh Dirjen Kekayaan Negara, Sekretaris
DJKN, Inspektur IV, Inspektur Bidang Investigasi, para direktur, tenaga pengkaji,
seluruh kepala kanwil DJKN, seluruh kepala KPKNL, Direktur Utama LMAN, serta pegawai
di lingkungan DJKN dari sabang sampai merauke.
Acara dimulai dengan sambutan dan overview report oleh Kepala Kanwil DJKN Aceh, Syukriah HG. Syukriah menyampaikan bahwa kegiatan hari ini adalah sebagai wujud dari salah satu tugas dan fungsi Kantor Wilayah atas pembinaan di lingkungan internal DJKN, khususnya berkaitan dengan jabatan fungsional (jafung). Pegawai dengan masa kerja dibawah lima tahunpun sangat dimungkinkan menduduki jabatan fungsional, hal ini membuat pimpinan berpikir kemampuan secara keilmuan saja tidaklah cukup, mengingat pelaksanaan tugas jafung syarat dengan dinamika-dinamika di lapangan, ada kalanya membutuhkan soft skill terkait dengan etika dan integritas.
“Kita ingin terbiasa bekerja sesuai dengan
yang seharusnya bukan biasanya, sesuai dengan aturan, etika, dan kepatutan, dan
yang paling penting adalah sesuai dengan nilai pertama yang kita anut di
Kementerian Keuangan yakni integritas. Kita sepakat bahwa nilai integritas
adalah ciri utama bagi insan dinamis DJKN selaku insan Kemenkeu dan patutlah
kiranya kita bersama-sama senantiasa berupaya menjaga dan menyuburkan nilai
integritas ini di lingkungan keluarga besar DJKN,” kata Syukriah.
Acara secara resmi dibuka oleh Dirjen Kekayaan Negara,
Rionald Silaban yang dalam opening speech-nya menyampaikan bahwa sebagai
organisasi yang menjunjung tinggi integritas maka DJKN berkomitmen untuk
melakukan perbaikan terus-menerus. Rionald juga memberikan arahan kepada
keluaga besar DJKN khususnya pejabat fungsional agar dapat menjaga diri dari
tekanan gaya hidup. "Jangan sampai kita mengkhianati hati nurani, masa
depan pribadi, serta nama baik organisasi demi kenikmatan sesaat," kata orang
nomor satu di DJKN itu.
Sedangkan Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Sumiyati
dalam keynote speech-nya menyampaikan apresiasi kepada DJKN atas kenaikan nilai
capaian Indeks Penilaian Integritas (IPI) yang cukup signifikan di tahun 2020
lalu. Ia menyampaikan bahwa penguatan integritas ini sesuai dengan RPJMN
2020-2024 yaitu mewujudkan pembangunan integritas sejak dini melalui program
Reformasi Mental. “Saya sampaikan kepada seluruh pegawai pentingnya moral
compass yang bernama integritas, serta pentingnya implementasi stick and carrot,
‘ ungkapnya. Pimpinan tertinggi di Itjen yang akan memasuki masa purnabakti
pada tanggal 1 Agustus 2021 itu juga menyampaikan harapan agar DJKN ke depan
semakin maju.
Inti dari acara ini yaitu pemaparan materi yang disampaikan
oleh Inspektur Bidang Investigasi Mohammad Dody Fachruddin. Dalam materinya,
Dody menyampaikan beberapa area rawan fraud di DJKN, baik di KPKNL
maupun Kanwil. Dia juga menyampaikan beberapa contoh dan rincian kasus atas
masing-masing tugas dan fungsi yang dilaksanakan oleh DJKN.
Ia pun menjelaskan mengenai integrity framework
sebagai strategi penguatan integritas Kementerian Keuangan. Setelah pemaparan, dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya
jawab yang dipandu oleh moderator, Joko Juwianto.
Dalam closing statement-nya, Dody menekankan pentingnya menjaga integritas karena sekali integritas tercederai maka akan sangat sulit untuk memperoleh kembali kepercayaan dari orang lain. Terakhir, Moderator menyampaikan kesimpulan diskusi yaitu integritas ada di dalam diri seluruh pegawai serta harus terus dijaga dan alarm dalam diri masing-masing agar senantiasa dihidupkan.
Di akhir acara yang dihadiri oleh 705 partisipan itu, MC
menyampaikan bahwa peserta berhak mendapatkan e-certificate bagi peserta yang
mengikuti acara sampai akhir dengan disertai mengisi form evaluasi yang harus
diisi dengan keyword sebagai syaratnya.
Kemudian MC juga mengumumkan lima penanya terbaik yang
berhak memperoleh souvenir sebagai kenang-kenangan dari Kanwil DJKN Aceh yaitu
Antonius dari KPKNL Surabaya, Paulus Agung dari Kanwil DJKN Lamkulu, Mohammad
Eko Agus Yudianto dari Kanwil Jatim, Ryan Erlangga dari KPKNL Bogor, serta
Mohamad Riyanto dari Direktorat Hukum dan Humas. (narasi/foto: rachmadi-anton/ruhul)