Banda Aceh -
Tim 9 yang terdiri dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Direktorat
Jenderal Perbendaharaan Negara (DJPb), Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat
Jenderal bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Badan Pusat Statistik (BPS,
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) , dan Bank Indonesia (BI) menyelenggarakan konferensi
pers dengan tema "Hana Piyoh Nyoe Aceh Goh Sijahtra" yang berarti “Tidak akan Berhenti Jika Aceh
Belum Sejahtera” untuk menyampaikan
kinerja APBN semester I Tahun 2021 di Provinsi Aceh pada Senin, (19/7) yang dilaksanakan
secara hybrid (offline dan online) di Lapangan Tenis Gedung Keuangan
Negara Aceh dengan menargetkan ruangan terbuka dalam pelaksanaan acara serta
penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Pada konferensi pers ini, Tim 9 memberikan rekomendasi yang terdiri dari tiga kluster yaitu pemulihan ekonomi, pengentasan kemiskinan dan perbaikan tata kelola. Selain itu, Tim 9 juga memberikan beberapa rekomendasi antara lain meningkatkan daya saing komoditi melalui penurunan biaya logistik, optimalisasi aset eks BRR untuk lahan perumahan bagi masyarakat miskin dengan berkolaborasi dengan pemerintah daerah, inisiasi perhitungan barang milik daerah (BMD) dengan Standar Barang Standar Kebutuhan (SBSK), melakukan percepatan penyaluran dana APBN termasuk dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), melakukan koordinasi dengan perbankan untuk penyaluran bantuan sosial (Bansos), serta inisiasi pembentukan satgas percepatan penerimaan dan belanja APBN.