Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Rapat Koordinasi Lelang Hak Tanggungan Provinsi Aceh: “Optimis Di Tengah Krisis”
Anton Wibisono
Selasa, 26 Januari 2021   |   196 kali

Banda Aceh (21/1) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara  (DJKN) Aceh Kementerian Keuangan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Lelang Hak Tanggungan Provinsi Aceh bertajuk “Optimis Di Tengah Krisis” di Gedung Keuangan Negara Gedung D Lantai 5, Jl. Tgk. Chik Ditiro, Banda Aceh. Kegiatan ini diinisiasi oleh Kanwil DJKN Aceh yang menghadirkan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Aceh, Kepala Kanwil DJKN Aceh, sebagian Pimpinan Bank di Provinsi Aceh, Kepala KPKNL Banda Aceh, dan Kepala KPKNL Lhokseumawe dengan selalu menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19, yaitu dengan menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan.

Acara dibuka oleh Kepala Kanwil DJKN Aceh – Syukriah HG yang menyampaikan bahwa kedudukan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dalam penyelesaian hutang merupakan sebuah upaya terakhir yang dilakukan melalui eksekusi jaminan hutang untuk pengembalian pinjaman. Dalam pelaksanaannya memang tidak semudah seperti yang telah diatur dalam Undang-Undang Hak Tanggungan Nomor 4 Tahun 1996. Pelaksanaan lelang tidak selamanya laku, tak jarang terjadi lelang batal, bahkan tidak ada peminat sama sekali.  Rata-rata lelang yang laku hanya mencapai 12-13% yang dilaksanakan oleh 71 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL-red) di seluruh Indonesia. Penyebabnya adalah adanya gugatan dari debitur sehingga berdampak pada rendahnya kepastian perlindungan hukum untuk kreditur, Pejabat Lelang, dan Pembeli Lelang oleh karena adanya objek lelang yang tidak free and clear. “Sejak 2016 sampai dengan 2018, sebesar 75% dari total jenis lelang yang dilaksanakan oleh 71 KPKNL merupakan Lelang Hak Tanggungan dengan persentase 13% laku yang ternyata adalah penyumbang pokok lelang tertinggi” kata Syukriah.

Sunarso, Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh mengatakan bahwa upaya pengembalian pinjaman dalam rangka menyelesaikan kredit macet bertujuan untuk menurunkan angka Non Performing Loan (NPL). Pembelian properti melalui lelang merupakan alternatif yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Lelang menjadi sumber pendapatan daerah berupa pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). “Ini membutuhkan sinergi dan kerja sama antar seluruh pelaku pemangku kepentingan, yaitu DJKN, perbankan, OJK dan masyarakat untuk bersama-sama memikirkan pemecahan permasalahan hukum dikemudian hari dengan memitigasi penguatan aturan agar aset yang dilelang free and clear”, jelas Sunarso.

Yusri, Kepala Perwakilan OJK Provinsi Aceh mengatakan, “Ada tiga permasalahan besar yang sedang dihadapi oleh OJK. Pertama, pandemi covid-19 berdampak langsung pada industri keuangan secara langsung bagi para pelaku usaha, sehingga OJK memberikan relaksasi dengan melakukan restrukturisasi sebesar 2,3%. Kedua, Qanun tentang Lembaga Keuangan Syariah di Aceh dalam kaitannya dengan NPL mewajibkan perpindahan dari konvensional ke syariah. Lembaga Keuangan Syariah sendiri mempunyai kebijakan tertentu untuk menerima NPL yang baik-baik saja, bagaimana dengan NPL yg lain? Ketiga, merger 3 bank syariah milik pemerintah yaitu BRI, BNI, dan Mandiri. Permasalahan pengelolaan nasabah di bank-bank besar ini membutuhkan waktu yang tidak singkat,” kata Yusri.

Pentingnya kegiatan ini bertujuan untuk membangun sinergi dalam memikirkan dan menemukan solusi permasalahan tentang lelang hak tanggungan, yaitu: 1) Mengedukasi masyarakat tentang lelang; 2) Mempublikasikan objek Lelang Hak Tanggungan ke depan untuk membentuk pasar tersendiri; 3) Memudahkan proses pasca lelang untuk pembeli lelang. Dalam acara tersebut, Kanwil DJKN Aceh juga menyampaikan apresiasi kepada bank-bank yang telah berpartisipasi dalam kegiatan lelang DJKN, khususnya di Provinsi Aceh dengan kategori pokok lelang tertinggi dan kategori laku lelang terbanyak di tahun 2020. Dengan adanya penyerahan piagam penghargaan ini, diharapkan dapat menjadi pemacu kepada dunia perbankan untuk mewujudkan lelang dengan capaian yang lebih baik lagi di tahun 2021. (narasi/foto: anton w/aditya dh)


 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini