Banda Aceh (18/1)
- Kanwil DJKN Aceh menghadiri rapat koordinasi tindak lanjut penertiban BMN di
kawasan daerah bantaran Krueng Aceh yang dilaksanakan di Ruang Rapat
Sekretariat Daerah Provinsi Aceh. Rapat dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan
Pembangunan Pemerintah Aceh, Mawardi, didampingi oleh Kepala BWSS I dan Kepala
Bagian Monitoring, Evaluasi dan Pengendalian Administrasi Pembangunan Sekretariat
Daerah Aceh. Rapat dihadiri oleh sejumlah perwakilan SKPA lingkup Pemerintah
Aceh, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dan Pemerintah Kota Banda Aceh serta
Wakil Asisten Teritorial Kodam Iskandar Muda.
Dalam
pembukaannya, Mawardi menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat dimaksudkan untuk
merumuskan tindak lanjut dari penertiban yang telah dilakukan terhadap
pemanfaatan-pemanfaatan oleh masyarakat yang sudah terlanjur terjadi di area
bantaran Krueng Aceh, untuk mengoptimalkan PNBP dari pemanfaatan lahan yang
merupakan BMN pada BWSS I, sesuai ketentuan perturan perundang-undangan yang
berlaku. Beberapa SKPA yang hadir diminta untuk memaparkan usulan rencana
pemanfaatan yang telah disusun. Beberapa usulan dari SKPA antara lain
pemanfaatan lahan untuk pembudidayaan tanaman semusim/jangka pendek dengan
melibatkan warga gampong dan perangkat gampong. Selain itu, diusulkan juga agar
dapat dikembangkan area agrowisata untuk menambah keindahan daerah bantaran
Krueng Aceh dan mendorong pertumbuhan pendapatan bagi masyarakat gampong di
sekitar daerah bantaran Krueng Aceh.
Dalam
kesempatan tersebut, Kanwil DJKN Aceh yang dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil
DJKN Aceh, Syukriah HG, menyampaikan apresiasi atas upaya penertiban yang telah
dilakukan oleh berbagai pihak, utamanya oleh BWSS I didukung oleh Pemerintah
Aceh, Pemerintah Kab/Kota, dan Kodam Iskandar Muda. Selanjutnya, Syukriah HG
mengingatkan agar dalam pemanfaatan BMN tersebut nantinya senantiasa
memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta
pemanfaatan yang dilakukan tidak mengganggu pelaksanaan tupoksi BWSS I. Di
akhir paparannya, Syukriah menyampaikan bahwa Kanwil DJKN Aceh siap mendukung
penuh upaya-upaya yang telah dilakukan terutama untuk mendukung peningkatan
pemberdayaan masyarakat, khususnya masyarakat pra sejahtera dalam rangka Pemulihan
Ekonomi Nasional. Kanwil DJKN Aceh juga akan menjembatani sinergisitas
Kementerian Keuangan di Aceh agar dapat memberikan kontribusi yang baik dalam
mendukung program ini.
Sebelumya,
area di sekitar bantaran krueng Aceh dimanfaatkan oleh pihak ketiga/masyarakat
tanpa melalui mekanisme pemanfaatan yang diatur dalam peraturan
perundang-undangan. Hal ini antara lain terjadi akibat ketidaktahuan masyarakat
mengenai mekanisme pemanfaatan tersebut. Oleh karena itu, BWSS I berinisiasi
menertibkan kawasan tersebut dengan mengedukasi masyarakat agar area bantaran
Krueng Aceh dapat lebih tertata dengan baik tanpa mengganggu fungsi aliran
sungai. Koordinasi yang baik yang telah dilakukan BWSS I dengan melibatkan
Kodam Iskandar Muda, Pemprov Aceh dan Pemerintah Kota/Kabupaten terkait lainnya
membuahkan hasil yang menggembirakan dan dapat dipahami oleh masyarakat di area
bantaran Krueng Aceh. (narasi/foto: Moch. Alie Triono)