Banda
Aceh (14/1) - Kanwil DJKN Aceh menyelenggarakan Rapat Koordinasi Program
Percepatan Pensertipikatan (Program Sertipikasi) BMN Tahun 2021 di Gedung D, Gedung
Keuangan Negara Banda Aceh. Rapat dilaksanakan dengan menerapkan protokol
kesehatan sebagaimana himbauan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh,
diantaranya dengan pengecekan suhu tubuh, penggunaan masker, dan menjaga jarak
dengan tetap memperhatikan kapasitas peserta maksimal 50% dari kapasitas
ruangan rapat. Agenda utama dari pelaksanaan rapat kali ini adalah penyerahan
piagam penghargaan kepada stakholders
terkait pelaksanaan Program Sertipikasi BMN Tahun 2020 dan penandatanganan nota
kesepakatan daftar nominatif Program Sertipikasi BMN Tahun 2021 antara KPKNL
dan Kantor Pertanahan.
Rapat dibuka dengan laporan pelaksanaan
kegiatan Program Sertipikasi BMN sampai dengan Tahun 2021 di Aceh oleh Kepala
Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara, Agus Setiyo Pambudi dan dilanjutkan dengan
sambutan dari Direktur BMN, Encep Sudarwan, yang disampaikan secara virtual.
Dalam sambutannya, Encep menekankan pentingnya mewujudkan dan menjaga kerja
sama dan koordinasi yang baik diantara seluruh stakeholders terkait sebagai kunci sukses pelaksanaan Program Sertipikasi
BMN. Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kanwil BPN Aceh, Agustiarsyah juga memberikan
arahan kepada seluruh jajaran Kantor Pertanahan se-Aceh agar bekerja secara
optimal menyukseskan pelaksanaan Program Sertipikasi BMN Tahun 2021.
Serangkaian sambutan dan arahan ditutup oleh Kepala Kanwil DJKN Aceh, Syukriah
HG, yang memotivasi para peserta rapat untuk menyukseskan Program Sertipikasi
BMN Tahun 2021 sebanyak 1.822 bidang tanah.
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari
22 Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota yang terlibat dalam pensertipikatan BMN
Tahun 2021 dan perwakilan dari Satuan Kerja penerima manfaat Program Sertipikasi
BMN Tahun 2021. Dalam kesempatan ini, Kanwil DJKN Aceh memberikan piagam penghargaan
kepada Kepala Kanwil BPN Aceh beserta 10 Kepala Kantor Pertanahan
Kabupaten/Kota di Aceh atas kerja sama dan dukungan yang sangat baik dalam
menyukseskan Program Sertipikasi BMN 2020, sehingga Aceh dapat menjadi yang
tercepat dalam penyelesaiannya. Acara kemudian ditutup dengan penandatanganan
nota kesepakatan antara KPKNL dan Kantor Pertanahan mengenai target Program Sertipikasi
BMN Tahun 2021 yang dilakukan secara simbolis oleh KPKNL Banda Aceh, KPKNL
Lhokseumawe, dan beberapa Kantor Pertanahan di Aceh. (Narasi/foto : Moch.
Alie/Seksi Informasi)