Banda
Aceh (15/09) - Dalam rangka mendukung peningkatan layanan Kanwil DJKN Aceh
kepada stakeholder, Kanwil DJKN Aceh
melaksanakan Program Layanan Terpadu Kekayaan Negara (Lantera KN) dengan Satuan
Kerja Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang
(BPKS), satuan kerja yang memiliki tugas spesifik dalam mendukung pertumbuhan
ekonomi dan pengembangan kawasan di Kota Sabang dan sebagian Kab. Aceh Besar.
Program Lantera KN merupakan suatu inovasi sinergi layanan instansi vertikal
DJKN di Aceh untuk mendorong peningkatan tata kelola yang lebih baik terhadap
pengelolaan BMN dan peningkatan PNBP dari pengelolaan BMN pada Pengguna
Barang/Kuasa Pengguna Barang.
Program
Lantera KN yang dilaksanakan dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) secara virtual ini juga dihadiri oleh
H. T. Ahmad Dadek, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Provinsi
Aceh, mewakili Plt. Gubernur Aceh selaku Ketua Dewan Kawasan Sabang (DKS).
Dalam sambutannya, Ahmad Dadek menyampaikan pesan Plt. Gubernur Aceh kepada
jajaran manajemen BPKS yang mengikuti FGD agar dapat menjalankan pengelolaan
BPKS dengan sebaik-baiknya, termasuk menciptakan tata kelola yang lebih baik
terhadap aset-aset yang dimiliki oleh BPKS.
Selanjutnya,
Kepala Kanwil DJKN Aceh, Syukriah HG, menyampaikan bahwa dengan program Lantera
KN ini diharapkan sinergi antara DJKN, BPKS dan Pemprov Aceh akan semakin solid
dan dapat mendorong peningkatan PNBP dari pengelolaan Aset BPKS melalui layanan
yang diberikan oleh DJKN di Aceh antara lain Penetapan Status Penggunaan (PSP)
dan Pemanfaatan BMN.
(Narasi/foto: moch. alie triono & anton w)