Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Webinar Pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Gratifikasi dalam Tatanan Normal Baru
Anton Wibisono
Selasa, 30 Juni 2020   |   299 kali

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menggelar Webinar Pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Gratifikasi dalam Tatanan Normal Baru pada Kamis, (25/06). Webinar dapat disaksikan oleh seluruh insan DJKN melalui siaran langsung kanal youtube DJKN. Dalam pembukaan acara, Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN) Isa Rachmatarwata berkata, “Banyak tantangan yang harus kita respon positif demi mengimplementasikan Nilai-Nilai Kementerian Keuangan di tengah pola kerja baru dalam tatanan normal baru”.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris DJKN Dedi Syarif Usman menyampaikan bahwa urgensi dilakukannya acara webinar ini adalah sebagai upaya penguatan integritas di tengah kondisi bencana non alam dalam tatanan era baru. Dalam laporannya Dedi memaparkan bahwa sejak awal pencanangan zona integritas mulai dilakukan, sejumlah 26 unit kerja di lingkungan DJKN berhasil meraih predikat WBK/WBBM (Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) dari Kemenpan RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi). Pada tahun 2019, sebanyak 17 unit kerja berhasil mendapatkan predikat tersebut. Kemudian di tahun 2020, DJKN mengusulkan 32 unit kerja untuk mengikuti penilaian ZI-WBK/WBBM. “Kita mengharapkan agar seluruh unit yang mengikuti penilaian nasional tersebut berhasil mendapat predikat WBK/WBB tahun ini,” ujar Dedi.

Inspektur IV Kementerian Keuangan Setiawan Basuki hadir sebagai narasumber pada webinar ini menyampaikan pemaparannya yang mengangkat tema Menjaga Integritas Pelayanan Publik Di Era New Normal. Setiap organisasi khususnya Kementerian Keuangan harus terus berproses ke arah penyempurnaan. Menurut Basuki, hal ini sejalan dengan upaya DJKN yang terukur dan fokus. “Dari hasil survei penilaian Kemenkeu pada tahun 2019, DJKN menunjukkan kenaikan, setiap unit yang ada di DJKN semakin meningkat secara signifikan. Ini membuktikan bahwa DJKN terus berproses ke arah penyempurnaan,” ungkapnya.  

Narasumber berikutnya adalah Koordinator Fokus 3 Starnas Pencegahan Korupsi KPK Audy Wuisang yang memberikan pemaparan mengenai Zona Integritas dan Pencegahan Korupsi di Era New Normal. Menurut Audy, pencegahan korupsi haruslah di-maintenance sehingga menjadi budaya organisasi yang benar-benar terukur, terfokus, dan berdampak. “Terdapat dua hal yang penting dalam upaya pencegahan korupsi, yakni sistem dan personal harus berubah ke arah penyempurnaan,” katanya.

Kepala Kantor Wilayah DJKN Aceh Syukriah HG yang menjadi moderator pada acara ini menyampaikan bahwa perlu adanya komitmen pimpinan dan jajaran untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi khususnya pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Mantan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi yang pada tahun 2019 memperoleh predikat WBBM oleh Kemenpan RB ini mengatakan bahwa sebagai insan Kemenkeu dan DJKN, setiap orang harus terus berproses untuk meraih kesempurnaan. “Kita memiliki modal dasar, yaitu nilai-nilai kementerian keuangan, 10 perilaku utama, WBK/WBBM sudah ada, DJKN harus optimis bahwa ZI-WBK/WBBM akan bisa diwujudkan dan akan menjadi identik untuk DJKN di masa mendatang,” tutupnya. (aw)

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini