Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Bersama Kita Bisa Raih WBK 2020
Anton Wibisono
Minggu, 02 Februari 2020   |   342 kali

Lhokseumawe (22/1) - Kanwil DJKN Aceh yang dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil DJKN Aceh, Syukriah HG mengunjungi KPKNL Lhokseumawe pada tanggal 22-23 Januari 2020 dalam rangka pembinaan persiapan pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM tahun 2020. Bertempat di ruang rapat dan aula KPKNL Lhokseumawe, Tim Kanwil DJKN Aceh yang terdiri dari Kepala Kanwil, Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi (Joko Juwianto), Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara II (Arif Nur Hidayat), dan Kepala Seksi Informasi (Anton Wibisono) bertemu dengan seluruh pejabat dan pegawai ASN dan non ASN KPKNL Lhokseumawe.

Pada kunjungan perdana ini, Kepala Kanwil DJKN Aceh ingin mengenal lebih dekat sekaligus memastikan para pegawai KPKNL Lhokseumawe bekerja dengan nyaman. Dalam arahannya, Syukriah menyampaikan bahwa tahun ini KPKNL Lhokseumawe ditunjuk untuk mengikuti penilaian unit kerja berpredikat WBK tahun 2020. “Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) merupakan sebuah guidance atau tool untuk bekerja sesuai aturan. Predikat WBK jangan dijadikan sebagai beban, tetapi jadikan sebagai amanah untuk meraih prestasi dengan membentuk tim yang solid”, kata Syukriah.

Meraih predikat WBK memang sulit, tetapi akan mudah jika dikerjakan secara bersama-sama. Bentuk tim kerja yang solid dengan melibatkan semua pegawai baik ASN maupuan non ASN. "Target untuk meraih WBK pada KPKNL Lhokseumawe adalah menjadi sebuah tekad untuk tidak remedi (mengulang) seperti di Kanwil DJKN Aceh". lanjut Syukriah.

Memahami nilai-nilai Kementerian Keuangan dan 10 perilaku utama Kementerian Keuangan wajib dilakukan oleh semua pegawai karena itulah cermin perilaku Kementerian Keuangan yang dikerjakan sehari-hari. Sebelum membangun zona integritas, pahami terlebih dahulu artinya. Zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah dimana pimpinan dan jajarannya berkomitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi terutama dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan pelayanan publik. 

Inovasi tidak harus selalu berupa aplikasi. Saat ini di DJKN telah menerapkan open space dan co-working space. Hal ini dapat juga diterapkan di KPKNL Lhokseumawe, dan  merupakan salah satu inovasi yang dapat dilakukannya. Tekad kita adalah meraih predikat WBK yang tidak hanya diakui di lingkungan Kementerian Keuangan saja tetapi juga diakui oleh Kementerian PAN dan RB. “Jika berhasil lolos, kita akan mewakili unit kerja dari Kementerian Keuangan yang meraih WBK dari seluruh kementerian/lembaga”, harap Syukriah kepada jajaran KPKNL Lhokseumawe. 

Syukriah juga menyampaikan pengalamannya ketika menjadi Kepala KPKNL Bukittinggi berhasil meraih predikat WBK dan WBBM tahun 2019 dari MenPAN & RB. Salah satu upaya yang dilakukan dengan menjaga kedekatan dengan stakeholder secara langsung. Kedekatan ini dapat membuat stakeholder merasa dihargai dengan cara meningkatkan layanan yang ada, sehingga saat survei dilakukan memberika hasil yang cukup signifikan dalam memenuhi komponen hasil pada penilaian WBK. Setelah menyampaikan arahan kepada para pegawai, Kepala Kanwil DJKN Aceh menyempatkan diri untuk berkeliling ke ruangan Area Pelayanan Terpadu (APT) dan ruang kerja pejabat dan pegawai KPKNL Lhokseumawe. 

Pada waktu yang bersamaan, Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi, Joko Juwianto memberikan motivasi kepada seluruh pegawai terkait nilai-nilai Kementerian Keuangan dengan menekankan pada nilai integritas. Nilai Integritas harus ada dalam diri setiap pegawai dengan bersikap jujur, tulus, dapat dipercaya, menjaga martabat dan tidak melakukan hal-hal yang tercela .  Sesi berikutnya dilanjutkan dengan penjelasan mengenai langkah-langkah untuk memenuhi dokumen dalam komponen pengungkit sesuai lembar kerja evaluasi dalam penilaian WBK oleh Kepala Seksi Informasi. (Narasi & Foto: Anton Wibisono & Arve)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini