Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kami Bertekad Percepat Sertipikasi Tahun 2020
Anton Wibisono
Minggu, 02 Februari 2020   |   233 kali

Banda Aceh (27/1) - Mengawali tahun 2020, Kanwil DJKN Aceh menyelenggarakan Rapat Program Percepatan Pensertipikatan BMN Berupa Tanah di Gedung Keuangan Negara, Gedung D Lantai 5. Penyelenggaraan rapat ini adalah bukti konkrit dukungan Kanwil DJKN Aceh terhadap Kantor Pertanahan (Kantah) dan Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Provinsi Aceh dalam melakukan koordinasi program percepatan sertifikasi BMN berupa tanah.

Pada tahun 2019, kerjasama yang apik ketiga pihak tersebut telah berhasil melakukan sertiikasi sebanyak 2.902 bidang tanah. Angka ini merupakan jumlah sertifikat terbanyak yang berhasil diraih di Indonesia dan penyumbang 43% target secara nasional (6.787).

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil BPN Aceh, Agustyarsah mengatakan bahwa dengan kerja keras yang luar biasa sampai akhir Desember 2019, BPN berhasil mensertifikatkan tanah terbanyak di ujung negeri Indonesia. Prestasi menggembirakan ini tidak langsung mendapat penghargaan karena penilaian program ini digabung dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dipantau langsung oleh Presiden dan program Zona Nilai Tanah (ZNT). Namun demikian, BPN tetap bersemangat dalam menuntaskan pensertikatan tanah BMN tahun 2020.

Dalam kesempatan ini, Kepala Kanwil DJKN Aceh, Syukriah HG menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, baik BPN maupun Satker yang telah berkomitmen mengawal aset negara. Dirinya berharap bahwa pencapaian sertifikasi tanah bukan lagi terbanyak, tetapi menjadi tercepat di tahun 2020.

Dalam kegiatan inipun digelar penyerahan secara simbolis sertipikat bidang tanah yang telah diterbitkan tahun 2019 kepada satker dan kantah di lingkungan Provinsi Aceh. Selain itu, juga diadakan penyerahan Piagam Penghargaan kepada Kanwil BPN dan Kantor Pertanahan terkait pelaksanaan Program Percepatan Sertipikasi BMN berupa tanah Tahun 2019.

Acara semakin meriah tatkala diumumkan penyerahan Plakat Penghargaan kepada Kantor Pertanahan dan Satuan kerja dengan realisasi sertipikat terbanyak. Kantor Pertanahan yang menerbitkan Sertipikat BMN Terbanyak I diraih oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar yaitu 1.132, yang diikuti Terbanyak II Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Utara yaitu 398 sertipikat, dan Terbanyak III diraih oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Timur yaitu 216 sertipikat.

Selanjutnya, Satuan Kerja dengan realisasi sertipikat BMN terbanyak I diraih oleh BPKS sebanyak 1.110. Satuan Kerja terbanyak II diraih oleh BWSS I sebanyak 850. Selanjutnya, Satuan Kerja terbanyak III diraih oleh PJN I sebanyak 564.

Program pensertipikatan merupakan inisiasi Kementerian Keuangan dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang kemudian dituangkan dalam Peraturan Bersama Kemenkeu No.186/PMK.6/2009 dan BPN No.24/2009 yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas BMN berupa tanah. Hal ini terkait dengan prinsip pengelolaan aset, yaitu tertib hukum untuk mengamankan aset. Tanah yang sudah memiliki legalitas yang jelas akan dipergunakan untuk menunjang tugas dan fungsi satker dalam menghasilkan PNBP bagi negara.

Kanwil DJKN Aceh, Kanwil BPN Aceh dan Satker di lingkungan Provinsi Aceh siap bersinergi kembali untuk menuntaskan target 191 bidang tanah yang tersebar di 10 kabupaten kota. (Narasi & Foto: Anton/Mulyadi/Lukman/Habib)

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini