Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Tiada Hari Tanpa BMN
Anton Wibisono
Jum'at, 08 November 2019   |   189 kali

Banda Aceh – Dalam melaksanakan Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 186/PMK.06/2009 dan Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pensertipikatan Barang Milik Negara Berupa Tanah, Kanwil DJKN Aceh menyelenggarakan rapat koordinasi sertipikasi BMN mengundang Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang, Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera I Banda Aceh, Kepala Kanwil BPN Provinsi Aceh, Kepala Kantor Pertanahan Kota Sabang, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Utara, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banda Aceh, dan Kepala KPKNL Lhokseumawe.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Direktur Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan dan Direktur Pembinaan Pengadaan dan Penetapan Tanah Pemerintah Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bertempat di ruang rapat Kanwil DJKN Aceh, Gedung Keuangan Negara Gedung C Lantai 2, Jalan Tgk Chik Ditiro Banda Aceh pada 1 November 2019. Dalam rapat tersebut, Direktur BMN Encep Sudarwan menyampaikan agar para Kepala Kantor Pertanahan di wilayah Aceh segera meningkatkan proses penyertipikatan BMN berupa tanah dan menyelesaikannya dalam sisa waktu 2 bulan ini.

Setelah rapat tersebut, Direktur BMN memberikan arahan kepada para pegawai Kanwil DJKN Aceh. Pria berkaca mata kelahiran Garut tersebut pada awal pertemuan dengan jajaran Kanwil DJKN Aceh sempat mengatakan, “Untuk hal-hal tertentu human relation  itu jauh lebih penting ketimbang bekerja jarak jauh yang hanya mengandalkan komunikasi melalui alat bantu seperti vicon (video conference)  atau WA (whatsapp messenger) yang selama ini dilakukan, oleh karena itu saya memang sengaja menyempatkan diri untuk mengunjungi Aceh dan bertatap muka secara langsung dengan bapak ibu semua di sini,” ujarnya.  

Direktur BMN juga menyampaikan beberapa hot issue  mengenai BMN, diantaranya adalah:

1.    Besarnya proporsi BMN dalam neraca Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) menjadikan BMN sangat penting untuk dikelola dengan serius dan sungguh-sungguh.

2.    BMN menjadi salah satu penentu opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan LKPP.

3.    Sebagian besar infrastruktur di Indonesia menggunakan BMN. Oleh karena itu mengelola BMN menjadi sesuatu hal yang banyak dibutuhkan oleh berbagai pihak.

4.    Adanya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 yang mengatur adanya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari cluster BMN yang bisa dipungut sebagai penerimaan negara.

“Kita bisa menyumbang APBN dari sisi pendapatan dan efisiensi yaitu dari PNBP BMN dan cost saving,” ujar Encep melanjutkan pemaparannya. Direktur BMN juga menjelaskan pentingnya BMN dari sisi pembiayaan. BMN berfungsi sebagai underlying asset dalam penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Berbagai macam tugas pengelolaan BMN juga disampaikan oleh Direktur BMN, yaitu revaluasi BMN, asuransi BMN, menyusun Rencana Kebutuhan BMN (RKBMN), sertifikasi BMN, jabatan fungsional penatalaksana BMN, penyusunan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang BMN. ”Tiada hari tanpa BMN,” kata Direktur BMN. Di akhir pertemuan, tak lupa Direktur BMN menyampaikan tantangan tugas kedepan dengan adanya rencana pemindahan Ibukota, dimana DJKN harus mampu mengelola aset-aset di Jakarta yang dapat dimanfaatkan dan menghasilkan PNBP yang cukup signifikan. (Narasi/Foto Anton).

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini