Banda
Aceh (18/7) - Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banda
Aceh selaku Pelaksana Tugas Ketua PUPN Cabang Aceh, Muhammad Indra Kesuma melantik
dan mengambil sumpah Anggota PUPN Cabang Aceh dari Unsur Kepolisian Daerah Aceh.
Pelantikan dilaksanakan di ruang co-location Gedung Keuangan Negara
Banda Aceh dan dihadiri oleh Direktur Reserse Polda Aceh, Asisten Perdata dan
Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Aceh, Inspektur Aceh, Kepala KPKNL
Lhokseumawe, para Kepala Bidang dan Bagian, dan para Kepala Seksi di lingkungan
Kanwil DJKN Aceh. Kamis, 18 Juli 2019.
Pelantikan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 136/KM.6/2019 tanggal 29 Mei 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Panitia Urusan Piutang Negara Cabang Aceh dari Unsur Kepolisian. Pejabat yang dilantik dari unsur Kepolisian adalah Teuku Saladin, Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Aceh dengan Pelaksana Tugas Kepala Kanwil DJKN Aceh, Yoni Ardianto dan Kepala Bidang Piutang Negara, Joko Juwianto bertindak sebagai saksi, sedangkan Rohaniawan dari Kementerian Agama adalah Amirzan, L.c.
Dalam
sambutannya, M. Indra Kesuma selaku Pelaksana Tugas Ketua PUPN Cabang Aceh
mengucapkan selamat datang dan bergabung dengan Tim PUPN Cabang Aceh kepada
pejabat yang baru saja dilantik. Pria yang akrab dipanggil Mike tersebut
mengungkapkan,”Dengan telah lengkapnya keanggotaan PUPN Cabang Aceh, kami berharap
kedepan kinerja PUPN Cabang Aceh dalam pengurusan piutang negara akan lebih
meningkat, dan setiap persoalan yang timbul dapat diselesaikan, sehingga target
yang diinginkan dapat tercapai”.
Mike
menyampaikan bahwa target Pengurusan Piutang Negara tahun 2019 pada Kanwil DJKN
Aceh untuk Piutang Negara yang Dapat Diselesaikan (PNDS) sebesar
Rp873.595.000,00, biad Pengurusan Piutang Negara sebesar Rp90.152.000,00 dan
Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) yang harus diselesaikanadalah sebanyak 206
BKPN.
Tentunya
dalam pengurusan piutang negara banyak permasalahan yang dihadapi saat
menjalankan tugas di lapangan. Namun, jangan jadikan permasalahan tersebut
sebagai hambatan, “Jadikanlah hambatan itu menjadi peluang dan tantangan untuk
mencapai target yang telah ditentukan oleh kantor pusat”, demikianlah pesan
Mike dalam mengakhiri sambutannya. (Narasi/Foto : Anton/Irfan)