Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Sertipikasi BMN: Bersama Kita Bisa
Yoni Ardianto
Rabu, 22 Mei 2019   |   243 kali

Banda Aceh – Selasa (21/05), Dalam rangka mempercepat proses sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa Tanah, Kanwil DJKN Aceh senantiasa melakukan upaya-upaya untuk menyukseskan program percepatan tersebut. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengundang Kantor Pertanahan dengan Satuan Kerja (Satker) untuk duduk bersama dalam rangka membahas kendala-kendala yang muncul untuk selanjutnya dapat ditemukan solusi penyelesaiannya.


Terkait dengan hal tersebut, pada hari Selasa tanggal 21 Mei 2019 Kanwil DJKN Aceh mengadakan rapat koordinasi terkait dengan pelaksanaan Program Percepatan Sertipikasi BMN pada  satuan kerja di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Rapat ini dihadiri oleh Perwakilan dari Kantor Wilayah BPN Aceh, Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar, Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen, Kantor Pertanahan Kabupaten Nagan Raya, Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Timur, Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Utara, Kantor Pertanahan Kabupaten Pidie,  Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I, Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II, Balai Wilayah Sungai Sumatera I, SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air, KPKNL Banda Aceh, dan KPKNL Lhokseumawe.  


Rapat yang diselenggarakan di ruang rapat Kantor Wilayah DJKN Aceh tersebut dibuka oleh Kepala Kanwil DJKN Aceh, Kurniawan Nizar. Dalam kesempatan ini, Kurniawan Nizar menyampaikan apresiasi terhadap kerja keras dan dukungan semua pihak dalam menyukseskan program percepatan sertipikasi BMN berupa tanah tahun 2019, serta mengharapkan program ini dapat berjalan dengan sukses.


Selanjutnya, diskusi rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN), Agus Setiyo Pambudi. Agus Setiyo Pambudi menyampaikan bahwa komunikasi merupakan kunci penting dalam menyukseskan program percepatan sertipikasi Barang Milik Negara berupa tanah tahun 2019, disamping itu juga mengingatkan bahwa Kantor Pertanahan, DJKN, dan satuan kerja merupakan satu tim.


Terkait dengan progress pelaksanaan Program Percepatan Sertipikasi Barang Milik Negara berupa tanah tahun 2019 pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, target tahun 2019 adalah sebanyak 1.444 (seribu empat ratus empat puluh empat) berkas. Jumlah berkas yang sudah disampaikan ke KPKNL Banda Aceh dan KPKNL Lhokseumawe serta telah diverifikasi dan siap untuk disampaikan ke kantor pertanahan adalah sebanyak 75 (tujuh puluh lima) berkas, selanjutnya sebanyak 625 (enam ratus dua puluh lima) berkas sudah disampaikan ke kantor pertanahan (status P1), dan sebanyak 105 (seratus lima) berkas sudah dilakukan pengukuran oleh Kantor Pertanahan (status P4). Dalam rangka mengakselerasi pelaksanaan penyerahan berkas ke kantor pertanahan dan pengukuran, dalam rapat ini telah dibahas pula jadwal/timeline pelaksanaan penyerahan berkas dan pengukuran yang telah disepakati oleh semua peserta rapat.

(Teks: Bidang PKN/Bram Y, Habib Yusyaf ; Foto: Habib Yusyaf)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini