Sabang - Dalam rangka menyukseskan Program Percepatan
Sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) pada Kementerian Lembaga tahun 2019,
Kanwil DJKN Aceh melakukan kegiatan sosialisasi kepada seluruh keuchik (Kepala Desa) di wilayah Pulau
Breuh dan Pulau Nasi Kabupaten Aceh Besar yang diselenggarakan oleh Badan
Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS Sabang) pada
tanggal 15 Januari 2019. Kegiatan ini dilakukan di seberang pulau yang cukup menantang,
Pulau Breuh, dan ini merupakan pengalaman kali pertama yang dirasakan oleh Tim
Percepatan Sertipikasi BMN berupa Tanah dari Kantor Wilayah DJKN Aceh, karena
untuk menjangkau tempat sosialisasi tersebut, anggota tim harus melakukan
perjalanan selama kurang lebih selama 1,5 jam dengan menggunakan kapal kayu dan
diiringi ombak yang cukup besar. Disamping unsur DJKN dan BPKS, acara tersebut
juga dihadiri oleh unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Pulo Aceh yang
terdiri dari Camat, Kapolsek dan Danramil.
Acara diawali dengan pembukaan dan sambutan oleh Deputi Komersial dan Investasi BPKS Sabang, Agus Salim. Di depan para keuchik, Agus menyatakan bahwa Program Percepatan Sertipikasi BMN berupa tanah pada Satuan Kerja BPKS yang berada di wilayah Pulau Breuh dan Pulau Nasi sangat penting, karena dapat memberikan kepastian hukum bagi BPKS Sabang maupun calon investor. Terkait dengan calon investor, telah bersertipikatnya tanah BPKS akan mendorong calon investor untuk menanamkan modalnya di Pulau Breuh dan Pulau Nasi karena mereka mendapatkan kepastian hukum, terutama atas bidang tanah BPKS yang dimanfaatkan. Dengan adanya investor yang menanamkan modal di pulau Breuh, khususnya di bidang industri perikanan dan pariwisata diharapkan dapat menggerakkan perekonomian di Pulau Breuh dan Pulau Nasi sekaligus membuka lapangan kerja bagi warga setempat. Sesi acara kemudian dilanjutkan dengan paparan Camat Pulo Aceh, Yusra. Yusra meminta para keuchik memberikan dukungan sepenuhnya terhadap Program Percepatan Sertipikasi BMN berupa tanah tahun 2019, karena kegiatan tersebut bermanfaat bagi pembangunan Kecamatan Pulo Aceh.
Narasumber selanjutnya adalah
Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Kanwil DJKN Aceh, Agus Setiyo Pambudi,
memberikan paparan secara umum tentang Program Percepatan Sertipikasi BMN
berupa tanah pada K/L. Agus menyampaikan bahwa pada tahun 2019 terdapat kurang
lebih 709 (tujuh ratus sembilan) bidang tanah pada satuan kerja BPKS di Pulau
Breuh dan Pulau Nasi yang akan disertipikasi. “Peran keuchik dalam membantu proses sertipikasi sangat penting, karena
terdapat beberapa dokumen persyaratan sertipikasi yang harus ditandatangani
oleh keuchik,” ungkap Agus. Disamping
itu, keuchik juga berperan untuk
melakukan pendampingan kepada petugas kantor pertanahan dan satuan kerja ketika
melakukan proses pengukuran bidang tanah, serta melakukan komunikasi dengan
warga pemilik tanah yang berbatasan dengan bidang-bidang tanah BPKS yang akan
disertipikasi.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi
diskusi/tanya jawab, pada akhir acara secara umum para keuchik menyatakan mendukung sepenuhnya atas pelaksanaan Program Percepatan
Sertipikasi BMN berupa tanah pada satuan kerja BPKS yang terletak di Pulau
Breuh dan Pulau Nasi. (Bidang PKN)