Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Tekad Kanwil DJKN Aceh Meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Yoni Ardianto
Jum'at, 25 Januari 2019   |   314 kali

Banda Aceh- Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Aceh Kurniawan Nizar beserta jajarannya menyelenggarakan acara Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada hari Kamis 24 Januari 2019.

Digelar di Gedung A Lantai 3 Gedung Keuangan Negara, pencanangan dihadiri oleh Taqwaddin Husin Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Syamsul Rizal Rektor Unsyiah, Iskandar Syukri Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian Keuangan dan Pembangunan Aceh, Brigjen A. Daniel Chardin Kasdam Iskandar Muda, Wakil Walikota Banda Aceh, Kepala BPKS, para Pejabat Pemerintah Daerah dan Satker Kementerian/Lembaga serta pengguna jasa Kanwil DJKN Aceh lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kurnianwan Nizar menyatakan bahwa Kanwil DJKN Aceh merupakan salah satu perwakilan dari Kementerian Keuangan di Provinsi Aceh yang mengikuti penilaian unit kerja Zona Integritas menuju WBK WBBM. Nizar berharap masyarakat dan pemangku kepentingan untuk menjaga integritas Kanwil DJKN Aceh, mendukung komitmen dan kesungguhan segenap pimpinan serta jajaran Kanwil DJKN Aceh demi mewujudkan birokrasi yang bebas dari korupsi serta bersih dan melayani stakeholder dengan sebaik-baiknya.

“Untuk itu, Kanwil DJKN Aceh mengharapkan dukungan yang tulus dari seluruh lapisan masyarakat terutama para pemangku kepentingan dan pengguna jasa. Salah satu bentuk dukungan dapat berupa sikap tidak menjanjikan atau tidak memberikan sesuatu dalam bentuk apapun kepada seluruh pejabat/pegawai Kanwil DJKN Aceh atas pelayanan yang diberikan,” ungkap Nizar.

“Jika ada hal-hal tidak memuaskan dalam memberi pelayanan dimohon agar Kanwil DJKN Aceh untuk diberitahu dan kami juga mengajak bersama-sama untuk mendukung Kanwil DJKN Aceh meraih predikat WBK WBBM,” lanjut Nizar.

Dalam sambutannya, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh menyampaikan bahwa komitmen bebas dari korupsi merupakan janji untuk diri sendiri dalam membangun indeks integritas. “Ombudsman akan mengawasi penyelenggaran pelayanan publik yang dilakukan Kanwil DJKN Aceh sehingga pelayanannya bertambah menjadi lebih baik lagi,” tutur Tagwaddin.

Di kesempatan yang sama Rektor Unsyiah menyampaikan bahwa pencanangan pembangunan Zona Integritas Kanwil DJKN Aceh akan mendongkrak image Kanwil DJKN Aceh dalam memberikan pelayanan kepada stakeholder. “Sebagai salah satu wakil Kemenkeu yang terbaik, diharapkan pencanangan Zona Integritas bukan hanya seremonial belaka melainkan ditindaklanjuti dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Syamsul dengan semangat.

Wakil Walikota Banda Aceh menyambut bahagia pencanangan pembangunan Zona Integritas Kanwil DJKN Aceh. Pemerintah Kota Banda Aceh sangat terbantu dan mendukung wilayah Aceh bebas dari korupsi.

Disesi selanjutnya Kasdam Iskandar Muda sangat mendukung pencanangan Zona Integritas Menuju WBK WBBM di Kanwil DJKN Aceh. “Semoga Kanwil DJKN Aceh meraih predikat WBK WBBM tahun ini dan memberikan pelayanan semakin baik lagi,” kata Brigjen A. Daniel Chardin dengan tegas.

(Teks: Mulyadi; Foto: Habib)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini