Banda Aceh - Sebagai langkah mitigasi atas kualitas
pelaksanaan penilaian kembali (revaluasi) Barang Milik Negara (BMN), Kantor
Pusat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melakukan monitoring dan
evaluasi (monev) pelaksanaan revaluasi BMN di Kantor Wilayah (Kanwil) DJKN Aceh
pada 5-7 Juni 2018.
Kepala Bidang Penilaian Kanwil
DJKN Aceh, Odi Renaldi mengungkapkan bahwa Kanwil DJKN Aceh masuk dalam
kelompok 10 besar yang memiliki target di atas 20 ribu NUP, sehingga kedatangan
tim dari Kantor Pusat diharapkan mampu meningkatkan sisi kualitas laporan
penilaian di lingkungan Kanwil DJKN Aceh.
Sementara itu, Kepala
Subdirektorat Kualitas Penilai Pemerintah Ahid Iwanudin menyampaikan bahwa
monev untuk menjaga kualitas hasil revaluasi. “Kegiatan monev ini bertujuan
untuk membantu teman-teman dalam menjaga kualitas hasil penilaian revaluasi
BMN,” terangnya. Ahid juga menjelaskan dalam kegiatan ini mereka akan
menerapkan pola audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan
Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan dalam mereview laporan penilaian
revaluasi BMN.
Saat ini Kantor Pusat
DJKN sedang fokus untuk terus melakukan perbaikan sistem yang memberikan
kemudahan bagi unit vertikal dalam melaksanakan revaluasi BMN. “Kami mengetahui
betapa sulitnya teman-teman saat di lapangan dalam melaksanakan revaluasi ini,
sehingga kami akan terus melakukan perbaikan untuk memberikan kemudahan bagi
teman-teman dalam melaksanakan revaluasi BMN tanpa mengabaikan kualitas,” jelas
Ahid.
Hadir dalam kegiatan ini
seluruh Kepala Bidang dan Kepala Bagian Umum dan tim penilai Kanwil DJKN Aceh
dan KPKNL Banda Aceh serta perwakilan dari KPKNL Lhokseumawe. (bd /
foto irfan fanasafa)