Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Aceh Lakukan Mitigasi Pengelolaan BMN Melalui Sosialisasi
Irfan Fanasafa
Senin, 04 Juni 2018   |   227 kali

Banda Aceh – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Aceh sebagai perpanjangan tangan DJKN selaku pengelola Barang Milik Negara (BMN) menggelar sosialisasi Pengelolaan BMN pada Kamis, (31/5) di Gedung Layanan Bersama Kompleks Gedung Keuangan Negara Banda Aceh. “Sosialisasi pengelolaan BMN ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada satker (satuan kerja-red) kementerian/lembaga selaku pengguna barang agar pengelolaan BMN di bumi serambi mekah ini menjadi lebih baik,” jelas Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) Agus Setiyo Pambudi saat memberikan sambutan yang dihadiri oleh seluruh satuan kerja koordinasi wilayah di Provinsi Aceh.


Pria yang baru beberapa minggu mengemban amanah menjadi Kabid PKN ini mengharapkan agar seluruh satker untuk mempersiapkan diri karena tahun 2019 akan disibukkan dengan kegiatan sertifikasi BMN berupa tanah dan agar BMN yang disewakan agar segera di laporkan sebagai upaya tertib hukum dan tertib administrasi dalam pengelolaan BMN.


Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi yang dimoderatori oleh Kepala Seksi PKN II Kanwil DJKN Aceh Rofiq Khamdani Yusuf. Ia menjelaskan bahwa pemaparan yang akan dilakukan dalam acara ini meliputi monitoring revaluasi BMN, penggunaan BMN yang belum ditetapkan statusnya dan sertifikasi BMN berupa tanah. Kepala Seksi PKN I Imam Arsandi selaku narasumber meminta kepada satker Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kepolisian dan Kementerian Agama sebagai penyumbang objek revaluasi terbesar agar lebih aktif memonitor satker di bawahnya sehingga revaluasi dapat diselesaikan tepat waktu.


Terkait sertifikasi BMN berupa tanah, Kepala Seksi PKN III Bram Yunianto memaparkan progres sertifikasi sampai dengan triwulan I tahun 2018. “Dari target tahun 2018 sebanyak 201 bidang tanah, telah dilakukan pengukuran sebanyak 52 bidang dan 149 bidang tanah berkasnya sudah disampaikan ke Kantor Pertanahan,” paparnya.


Acara sosialisasi diakhiri dengan pemaparan tata cara dan prosedur pengajuan penetapan status penggunaan BMN kepada pengelola dan pengajuan sewa BMN oleh Nurlia dan M. Raung Yanuar Effendi secara simultan. (bd, foto: irfan fanasafa)

 

 

 

 

 

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini